Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Langkah strategis kembali ditunjukkan dalam upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus tata kelola kelembagaan. Perum Bulog Kantor Cabang Polewali Mandar resmi menggandeng Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Kejari Polman) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), guna memastikan setiap kebijakan berjalan aman, transparan, dan berlandaskan hukum.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Rabu (1/4/2026). Kesepakatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung pelayanan publik serta meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.

Pimpinan Cabang Bulog Polewali Mandar, Hadir Alamsyah, menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aktivitas lembaga.

Melalui MoU tersebut, Bulog akan memperoleh pendampingan hukum secara komprehensif, khususnya dalam menghadapi persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Pendampingan ini merupakan langkah antisipatif untuk meminimalisir risiko hukum dalam pelaksanaan tugas kami, sehingga setiap program dapat berjalan sesuai koridor yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama serupa sebelumnya telah berjalan dengan baik dan secara berkala diperbarui setiap dua tahun, menyesuaikan kebutuhan serta dinamika yang berkembang di lapangan.

Dalam kesepakatan ini, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Polman akan berperan aktif memberikan dukungan hukum kepada Bulog sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pangan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, SH, MH, menjelaskan bahwa melalui Bidang Datun, pihaknya akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peran Jaksa Pengacara Negara, lanjutnya, juga mencakup pendampingan non-litigasi berupa pemberian pendapat dan pertimbangan hukum atas berbagai persoalan yang dihadapi Bulog.

Baca Juga  Kasi Intel Baru Dilantik, Kajari Polman Tegaskan Intelijen Harus Jadi “Mata dan Telinga” Penegakan Hukum

“Pendampingan ini sangat penting, terutama dalam pelaksanaan program strategis seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang memiliki potensi tantangan hukum di lapangan,” jelasnya.

Nurcholis menegaskan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh apabila muncul kendala dalam implementasi program, agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai hukum.

Lebih jauh, ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Menurutnya, pemerintah dan pihak terkait perlu lebih jujur serta transparan dalam menyampaikan kondisi riil di lapangan, agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan mendapat dukungan masyarakat.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Bulog dan Kejaksaan, sehingga seluruh program dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Polewali Mandar.

Dengan perpanjangan MoU ini, Bulog dan Kejari Polman menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sinergi tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga negara. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan