Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Bupati Polewali Mandar (Polman), H. Samsul Mahmud, mengambil langkah tegas dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahannya.

Lewat arahan langsungnya, Inspektorat Kabupaten Polman kini tengah menggelar audit menyeluruh terhadap dua instansi yang menjadi sorotan publik, yakni Dinas DP2KBP3A dan PDAM Wai Tipalayo.

Pemerintah Kabupaten Polman sedang melakukan pemeriksaan dan audit sebagai bagian dari upaya bersih-bersih dalam pengelolaan keuangan daerah. Senin, (10/3/25)

Langkah ini sekaligus merespons aksi demonstrasi dan sorotan publik terkait dugaan penyimpangan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Inspektorat menargetkan audit pada Dinas DP2KBP3A dan PDAM Wai Tipalayo. Dinas DP2KBP3A menjadi perhatian utama setelah alokasi anggaran Rp 1,76 miliar dalam dua tahun untuk pengadaan paket pulsa data bagi kader posyandu menimbulkan polemik.

Berbagai informasi simpang siur beredar, termasuk laporan bahwa sejumlah kader belum menerima bantuan tersebut.

Selain itu, PDAM Wai Tipalayo juga dalam pengawasan ketat terkait setoran dividen ke pemerintah daerah. Tercatat, perusahaan daerah ini hanya menyetorkan dividen pada tahun 2023, namun tidak pada 2022 dan 2024.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar aturan yang digunakan dalam mekanisme penyetoran dividen tersebut.

Bupati Samsul Mahmud menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan daerah.

Transparansi menjadi komitmen utama pemerintahan saat ini, dan setiap dugaan penyimpangan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan sebagaimana mestinya. Tidak ada ruang untuk praktik yang merugikan masyarakat,” tegas Bupati.

Audit terhadap bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Polman telah dimulai sejak 6 Januari dan berlangsung selama 10 hari kerja.

Baca Juga  Mengenang Tragedi Galung Lombok: Komitmen Bersama untuk Masa Depan Tanpa Kekerasan

Selanjutnya, Inspektorat akan melanjutkan pemeriksaan ke Dinas DP2KBP3A dan PDAM Wai Tipalayo.

Inspektorat Polman akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menelusuri kejelasan penggunaan anggaran, terutama dalam mekanisme penyetoran dividen PDAM.

Kepala Inspektorat Polman, Ahmad Saifuddin, memastikan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan transparansi dan sesuai regulasi yang berlaku.

Hasil audit ini nantinya akan menjadi acuan dalam evaluasi mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Polman.

Langkah ini diyakini akan memperkuat akuntabilitas di pemerintahan dan memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di bawah kepemimpinan Samsul Mahmud.

Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif dalam mengawal transparansi keuangan daerah, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Upaya bersih-bersih yang digagas oleh Bupati Samsul Mahmud bukan sekadar wacana, tetapi aksi nyata dalam menegakkan integritas pemerintahan.

Dengan audit ini, Pemkab Polman berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah serta memastikan setiap kebijakan keuangan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

(Pantau terus perkembangan audit ini hanya di Sulbarpos.com!)

 

(*Bsb)

Iklan