Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali mencatat perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Hussein alias Caing di Jalan Poros Sumarrang, Desa Lagi-Lagi, Kecamatan Campalagian, pada Sabtu malam (20 September 2025).

Satu tersangka baru berinisial AF alias C berhasil diamankan di Kabupaten Pinrang, menambah jumlah total tersangka menjadi empat orang.

Sebelumnya, tiga pelaku utama telah lebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris, membenarkan penambahan tersangka tersebut.

“Jadi sebelumnya sudah ada tiga orang tersangka. Kemarin ada perkembangan baru, satu lagi atas nama AF alias C juga ditetapkan tersangka,” ujar Muhapris, Jumat (24/10/2025).

Ia menjelaskan, peran AF alias C dalam kasus penembakan Caing akan disampaikan secara resmi melalui press release yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Selain terlibat dalam kasus penembakan, AF alias C diketahui juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Polman terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti tambahan yang ditemukan di lapangan. Kemungkinan adanya tersangka baru tetap terbuka,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Muhapris mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa sumber resmi, khususnya di media sosial.

“Sebelum ada rilis resmi dari Polres Polman, masyarakat diimbau tidak menyebarkan isu atau berita yang belum jelas sumbernya. Ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang bisa menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan berjalan sesuai prosedur, dan perkembangan terbaru akan segera diumumkan kepada publik.

Baca Juga  Personel Polsek Polres Polman Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Pilgub dan Pilbup

Polisi janji ungkap semua fakta — masyarakat diminta sabar dan tak mudah percaya isu liar di medsos.

Editor: Basribas

Iklan