Oleh : Muhammad Saad
Sulbarpos.com, OPINI – Beberapa waktu waktu lalu, salah satu unit pemerhati lingkungan dan beberapa organisasi eksternal di salah satu universitas di majene dalam acara bersih bersih di buat gempar terhadap temuan alat kontrasepsi, test pack, serta bekas minuman beralkohol di salah satu objek wisata di majene.Berdasarkan temuan tersebut ada indikasi bahwa ada tindakan negatif yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam permasalahan tersebut sama sekali tidak dapat di benarkan, Penyalahgunaan objek wisata tersebut seharusnya menjadi perhatian yang lebih guna mencegah pernikahan dini,penyebaran HIV serta penggunaan obat obat terlarang di kawasan kota pendidikan kita ini.
Berdasarkan data yang di lansir dari liputan6.com, per mei 2023 pernikahan anak di Sulawesi barat mencapai 1.347 kasus,dengan persentase usia rata rata 15 hingga 19 tahun, dengan rata rata usia tersebut sudah mencakup siswa SMP,SMA hingga kalangan mahasiswa.
Walaupun mayoritas pernikahan dini di akibatkan oleh perjodohan oleh orang tua dari anak tersebut namun beberapa kasus terjadinya pernikahan dini pula diakibatkan oleh pergaulan bebas oleh kalangan muda mudi. kekhawatiran lainnya juga yang seharusnya menjadi perhatian untuk sekiranya dapat di cegah dan kemudian diatasi adalah masih maraknya penjualan minuman-minuman beralkohol mulai dari minuman beralkohol yang di buat secara tradisional seperti tuak yang masih bebas dalam menjajakan jualannya dengan sasaran anak muda mudi yang jelas dapat menhancurkan generasi muda di masa mendatang dan kemudian contoh lainnya yaitu penyebaran obat obatan ringan.
Berdasarkan permasalahan yang kian hari makin mengkhawatirkan tersebut seharusnya pihak pihak yang terkait membuat kebijakan yang lebih mengarah ke penjagaan dan produktifitas objek wisata guna menghindari dan kemudian mengatasi permasalahan tersebut dan bukan sekiranya seakan akan menutup mata dan menutup telinga ( BUTA TULI ) terhadap masalah yang terjadi.
Berbagai macam kebijakan memang telah di lakukan oleh pihak pihak terkait namun pada faktanya belum mendapatkan hasil yang optimal dalam mengatasi permasalahan tersebut. Adanya artikel ini adalah bentuk keprihatinan saya sebagai penulis atas adanya darurat penyalahgunaan tersebut, Adapun tujuannya yaitu untuk menciptakan objek wisata di Kawasan kota pendidikan majene bebas dari penyalahgunaan objek wisata dan penggunaan obat-obatan terlarang yang dapat mempengaruhi generasi muda mudi mendatang.
(Penulis adalah Mahasiswa Hukum Universitas Sulawesi Barat)