Nusa Dua Bali, Sulbarpos.com– Cak Imin kembali terpilih sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk periode 2024-2029 melalui aklamasi dalam rapat pleno laporan pertanggungjawaban seluruh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB di Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Nusa Dua, Bali. Keputusan ini diambil pada Sabtu malam, 24 Agustus 2024, setelah seluruh DPW menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Cak Imin.
Namun, keputusan ini mendapat reaksi dari sejumlah kader PKB yang juga merupakan pendukung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mereka berencana menggelar muktamar tandingan di Jakarta pada September 2024 mendatang.
Salah satu alasan utama yang melatarbelakangi rencana muktamar tandingan ini adalah anggapan bahwa Muktamar PKB yang berlangsung pada 24-25 Agustus 2024 tidak sah atau cacat hukum. Hal ini dikarenakan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB sebelumnya telah menyepakati bahwa muktamar seharusnya digelar setelah Pilkada serentak.
Fungsionaris Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB yang juga mendukung rencana muktamar tandingan tersebut mengklaim telah menerima ratusan surat mandat dari kader di berbagai daerah yang mendesak agar PKB dikembalikan sesuai marwah PBNU.
Salah satu tuntutan utama mereka adalah memberikan kewenangan lebih be
sar kepada Dewan Syuro untuk mengawasi dan membuat kebijakan strategis demi masa depan partai.
Rencana muktamar tandingan ini direncanakan akan mengundang sejumlah tokoh penting, seperti Khofifah Indar Parawansa, Yenny Wahid, dan Mahfud MD, yang diharapkan dapat memberikan perspektif dan solusi terhadap dinamika internal partai saat ini.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Cak Imin maupun pihak DPP PKB terkait rencana muktamar tandingan ini. Namun, dinamika yang berkembang ini diperkirakan akan mempengaruhi arah dan kebijakan PKB ke depan, terutama dalam menjelang Pilkada serentak dan pemilu nasional yang akan datang.
Dengan munculnya isu ini, publik menantikan bagaimana PKB akan menyikapi situasi ini dan apakah akan ada upaya mediasi atau penyelesaian internal untuk menjaga soliditas dan marwah partai yang telah lama menjadi bagian penting dalam perpolitikan Indonesia.
(Bsb)