Sulbarpos.com, Mamuju – Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris, membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Penetapan BAR Pajak Pusat Atas Belanja Daerah Sementara I Tahun 2024 di Hotel Matos, Mamuju, pada Selasa, (27/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat Pemprov Sulbar dan instansi terkait, termasuk pihak Samsat.
Dalam diskusi tersebut, Idris menyoroti masalah efektivitas DBH yang bersumber dari pajak dan sumber daya alam. Ia mengungkapkan bahwa kinerja Sulbar dalam hal pengelolaan pajak masih perlu diperbaiki.
“Catatan kita pada Triwulan III ini tidak begitu bagus, meskipun inflasi menunjukkan bahwa daerah kurang memperhatikan DBH,” jelas Idris.
Masalah yang sama juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di tingkat kabupaten, terutama dalam pengelolaan pajak penghasilan. Oleh karena itu, Idris mengimbau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini.
Idris juga menekankan pentingnya merespons segala bentuk keterlambatan atau penurunan dalam penyaluran DBH, serta mengidentifikasi masalah yang terjadi di daerah.
“Kita harus merapikan pengelolaan ini agar manfaat dari DBH dapat dirasakan sepenuhnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar dana transfer ke daerah dapat dimanfaatkan dengan baik dan daya serap anggaran tidak rendah akibat kurangnya pemahaman dalam pengelolaan. Saat ini, serapan anggaran baru mencapai 60 persen.
“Kita akan segera keluarkan rekomendasi kepada OPD untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam meningkatkan serapan anggaran,” pungkas Idris.
(*/Adv)