Sulbarpos.com, Mamuju – Perubahan cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini memicu peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) di Sulawesi Barat (Sulbar). Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar mengimbau masyarakat waspada dan mengambil langkah pencegahan guna menghindari dampak buruk penyakit ini.
Pemprov Sulbar melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar, dr. Asran Masdy, menjelaskan bahwa cuaca yang tidak menentu mulai dari hujan deras tiba-tiba, panas terik, hingga debu dan polusi udara—menjadi faktor utama peningkatan kerentanan masyarakat terhadap ISPA.
“Kondisi ini memperburuk kualitas udara dan memicu iritasi saluran pernapasan. ISPA umumnya menyerang tenggorokan dan disebabkan oleh perubahan suhu mendadak serta paparan polusi,” jelas dr. Asran, Selasa 15 Juli 2025.
Gejala ISPA meliputi demam, batuk, sakit menelan, penurunan nafsu makan, serta kelelahan yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Meski sering dianggap ringan, penyakit ini dapat berdampak serius, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Langkah Pencegahan yang Harus Dilakukan, untuk mengurangi risiko ISPA, dr. Asran menyarankan beberapa langkah pencegahan, antara lain
1. Memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama di area berdebu atau berpolusi.
Memperbanyak konsumsi air putih untuk menjaga kelembapan saluran pernapasan.
3. Menjaga kebersihan lingkungan dan rumah agar terhindar dari paparan debu serta virus.
4. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan asupan gizi seimbang dan konsumsi vitamin.
Selain itu, seluruh fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit, Puskesmas, hingga Posyandu diinstruksikan untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang gejala dan pencegahan ISPA.
“Petugas kesehatan harus terus mengingatkan masyarakat agar waspada, sekaligus memantau perkembangan kasus secara berkala untuk mengevaluasi efektivitas penanganan,” tegasnya.
Dengan kesadaran kolektif dan langkah antisipasi yang tepat, diharapkan penyebaran ISPA dapat ditekan meski di tengah ketidakpastian cuaca global. (Rls)