Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamasa — Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Mamasa dalam tahun ini agak sedikit meningkat, karena itu berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan telah dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mamasa, Rabu (9/8/2023).

Salah satunya kegiatan Satuan reserse narkoba yang dipimpin oleh Kanit Res Narkoba Bripka Darmawan melakukan kegiatan Sambang dan penyuluhan kepada siswa/siswi SMA yang ada di desa Tondok Bakaru Kec. Mamasa Kab. Mamasa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda.

“Hal ini merupakan salah satu program Kapolri dalam mencegah meningkatnya peredaran narkoba di masyarakat khususnya di Pedesaan,” ujar Bripka Darmawan di Mamasa, Rabu (9/8/2023).

Diketahui, Desa Tondok Bakaru yang berada di kabupaten Mamasa merupakan salah satu Desa yang di tunjuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mamasa dalam Program Pencegahan Narkoba yaitu “KAMPUNG BEBAS NARKOBA” . Sebagai wujud nyata sinergitas Polri bersama masyarakat dalam mendorong kampung bersih dari Narkoba. Upaya ini juga dinilai menjadi strategi untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Baca Juga  Suraidah Beri Isyarat Berduet Dengan ABM di Pilgub Sulbar 2024

Sementara itu, Kapolres Mamasa AKBP Agus Dwiyanto mengatakan salah satu bahaya besar bagi masa depan bangsa adalah penggunaan Narkotika olehnya itu melalui Program Kampung Bebas Narkoba ini diharapkan dapat mencegah penyebaran Narkoba di kalangan masyarakat maupun pelajar.

“Dalam mengantisipasi dan menciptakan generasi muda kabupaten Mamasa yang terbebas dari bahaya Narkoba Satuan Reserse Narkoba akan terus memberikan himbauan kepada para pelajar maupun masyarakat” pungkasnya.

Baca Juga  Sinergi Muda Mamasa Salurkan Bantuan Korban Rumah Kebakaran di Desa Salulo

(Sulbarpos/Arruan B )

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??