POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com— Sebuah sepeda motor Honda CRF 150 cc milik warga Tapango dilaporkan hilang di Dusun Lamongan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Senin (8/12/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut sontak membuat pemilik mengalami kerugian besar dan pihak kepolisian segera melakukan penelusuran.
Kejadian bermula ketika pemilik motor, Kamaruddin (42), singgah di rumah kerabatnya, Jamaria (43), pada Minggu malam (7/12).
Motor diparkir di teras rumah pada pukul 22.00 Wita dengan posisi kunci leher aktif. Namun dua jam kemudian, sekitar pukul 00.00 Wita, Jamaria yang berniat memindahkan kendaraan ke dalam rumah mendapati motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya.
Kabar itu langsung disampaikan kepada pemilik, hingga akhirnya laporan resmi dibuat di Polsek Urban Wonomulyo. Selain Jamaria, saksi lain bernama Umar Ali (20) juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa personel Polsek telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta menghimpun keterangan dari para saksi sebagai langkah awal penyelidikan.
Motor yang hilang diketahui merupakan Honda CRF 150 cc warna hitam, tanpa pelat nomor, dengan taksiran kerugian mencapai Rp39 juta.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kejadian tersebut untuk mengungkap identitas pelaku serta kemungkinan jalur kaburnya barang bukti.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tetap memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat ditinggalkan, terlebih di malam hari.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama di area yang rawan dan kurang terpantau.
Aparat kepolisian terus bekerja dalam mengungkap kasus ini, dan harapannya motor dapat segera ditemukan serta pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tetap waspada, amankan kendaraan, dan jangan ragu melapor bila terjadi hal serupa — keselamatan dan keamanan adalah tanggung jawab bersama. (*Bsb)
Editor: Basribas




