Sulbarpos.com, Polewali — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah (cakada) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baik melalui jalur daring maupun luring, dimulai pada hari ini, Sabtu (20/4/2024).
Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, Ketua Umum DPP PKB, menyampaikan bahwa PKB mengundang putra-putri terbaik untuk mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur di 37 provinsi di Indonesia, serta calon bupati/wakil bupati dan calon walikota/wakil walikota di 508 kabupaten/kota di seluruh tanah air.
Hal ini diungkapkannya dalam acara Halal Bilhalal dan Rakor Pilkada yang diselenggarakan melalui platform Zoom pada tanggal 20 April 2024.
“PKB meraih posisi yang semakin strategis dan diperhitungkan dalam Pilkada 2024, sejalan dengan peningkatan signifikan perolehan suara dan kursi PKB pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di beberapa daerah. Lebih lanjut, di Pilkada 2024, PKB akan menjadi Pengusung Utama di 12 provinsi dan 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujar Cak Imin sapaan akrabnya.
Meskipun demikian, Cak Imin menegaskan bahwa PKB tetap terbuka untuk berkoalisi dengan kekuatan politik lainnya dalam rangka membangun daerah. PKB juga menegaskan keterbukaannya terhadap semua figur tanpa memandang latar belakang suku, agama, dan ras.
“PKB mengundang figur-figur muda yang segar dan berwawasan untuk berinovasi dalam pembangunan daerah serta membawa gagasan-gagasan perubahan yang dapat mengakselerasi pembangunan,” jelasnya.
Proses penjaringan cakada PKB akan dilaksanakan oleh Desk Pilkada di semua tingkatan dengan beberapa tahapan, termasuk uji kelayakan dan kepatutan serta uji publik. Tujuan dari proses ini adalah untuk mendapatkan cakada-cakada yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki keberpihakan terhadap kemajuan masyarakat di daerah.
“Pendaftaran cakada dapat dilakukan secara langsung melalui kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB di seluruh Indonesia, atau melalui Sistem Calon Kepala Daerah (SICAKADA) PKB secara daring di situs web resmi https://sicakada.pkb.id,” tuturnya.
DPP PKB menegaskan komitmennya bahwa seluruh proses rekrutmen cakada PKB akan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berkualitas.
Sementara saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Polman, Amiruddin, menyatakan bahwa PKB akan mengusung kader sendiri untuk mencalonkan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Polman.
Amiruddin menegaskan bahwa PKB Polman merupakan partai yang besar dan memiliki kader-kader terbaik untuk maju dalam Pilkada, baik dalam level kabupaten (Cabup dan cawabup) maupun Tingkat provinsi. (Cagub dan cawagub).
“Untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Polman, PKB akan mengajukan dua nama, yaitu Ketua DPW PKB Sulawesi Barat, Kiai Sibli Sahabuddin, dan dirinya sendiri, Amiruddin, sebagai calon yang akan bersaing dalam kompetisi,” kata dia.
(Sulbarpos/Bsb)