Polewali Mandar, Sulbarpos.com – Keterlambatan pencairan dana bantuan partai politik (parpol) tahun 2024 di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memicu protes dari sejumlah pengurus parpol.
Persoalan ini akhirnya dibahas dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Polman, Rabu (12/2/25), yang turut dihadiri Ketua DPRD Polman Fahri Fadly, anggota DPRD, Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Polman, serta perwakilan dari enam parpol: PKB, PKS, Golkar, NasDem, Perindo, dan Hanura.
Keluhan parpol diwakili oleh Wakil Ketua DPC PKB Polman, Abd. Rahman Yunus, yang menyatakan bahwa keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya besar.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Sekda lama, namun hingga kini pencairan belum terealisasi.
“Kami merasa disepelekan dan tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah. Seharusnya tidak ada alasan bagi parpol untuk tidak menjadi prioritas. Ini pertama kalinya terjadi keterlambatan seperti ini,” ujar Rahman Yunus.
Senada dengan itu, Sekretaris DPC NasDem Polman, Ilham, menyoroti transparansi pengelolaan anggaran di Badan Keuangan Daerah. Ia mempertanyakan keberadaan dana parpol yang berkisar Rp500 juta, namun belum jelas pencairannya.
“Kami ingin tahu alasan pasti mengapa dana ini tertahan. Ke mana anggaran tersebut dialokasikan? Perlu diingat, parpol adalah elemen penting dalam demokrasi dan pengusung pemerintah,” tegas Ilham.
Sementara itu, perwakilan PKS juga meminta kejelasan dari Badan Keuangan terkait jadwal pasti pencairan. Mereka menekankan pentingnya transparansi agar polemik ini tidak terulang di masa mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman, M. Nawir, mengakui bahwa kondisi kas daerah sedang dalam tekanan akibat berbagai kewajiban yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga, kepala desa, dan instansi lainnya.
“Pada akhir tahun, kas daerah mengalami tekanan luar biasa. Kami juga pusing. Namun, pencairan dana parpol masih menunggu review dari Inspektorat agar bisa dilakukan pergeseran anggaran. Insyaallah sebelum Ramadan, kami upayakan bisa cair,” jelas Nawir.
Ia juga mengingatkan Kesbangpol agar lebih awal mengajukan laporan dana hibah ke Badan Keuangan, sehingga tidak terjadi penumpukan di akhir tahun.
Selain itu, laporan pertanggungjawaban harus lebih rapi untuk mengantisipasi pemeriksaan yang semakin ketat.
Kepala Kesbangpol Polman, Asliah Rahim, mengimbau parpol untuk lebih cepat dalam mengajukan laporan penggunaan dana hibah ke Kesbangpol, sehingga pihaknya bisa segera menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ke Badan Keuangan untuk diproses lebih lanjut.
“Kalau bisa, proposal pengajuan dari parpol dipercepat agar proses pencairannya juga lebih cepat,” kata Asliah.
Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, menegaskan perlunya perbaikan dalam manajemen keuangan daerah agar keterlambatan pencairan dana tidak terulang di masa mendatang.
“Ini pekerjaan rumah besar bagi Kepala Badan Keuangan. Jangan sampai ada lagi keterlambatan pencairan dana seperti ini. Pengelolaan kas daerah harus lebih tertib dan transparan,” tutup Fahri.
Dengan adanya Rapat Kerja ini, diharapkan Pemkab Polman segera menemukan solusi agar dana parpol dapat dicairkan tepat waktu dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tahun-tahun berikutnya.
(*Bsb)