Shared Berita

Polewali Mandar, Sulbarpos.com – Ketegangan yang sempat memanas di Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, akhirnya berakhir damai. Bhabinkamtibmas Desa Mirring, Bripka Abd Rahman, bersama Kepala Dusun Tappina, Hamzah, berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan antar perempuan dengan pendekatan problem solving yang menekankan musyawarah dan kekeluargaan. Sabtu (14/12/24/)

Kasus ini bermula dari perselisihan antara HS (pihak pertama) dan ST (pihak kedua), yang dipicu dendam lama.

HS diduga melakukan penganiayaan terhadap ST dengan menarik rambut dan mencakar wajahnya di depan rumah korban, sehingga menyebabkan luka pada wajah ST. Insiden ini langsung memicu perhatian warga setempat.

Mendengar laporan kejadian, Bripka Abd Rahman segera turun tangan. Ia langsung menuju lokasi untuk meredakan ketegangan dan mengamankan situasi.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua pihak, Bripka Abd Rahman menginisiasi pertemuan di Balai Desa Mirring.

Dalam pertemuan tersebut, suasana yang awalnya penuh emosi berubah menjadi dialog terbuka yang konstruktif. HS mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada ST.

Dengan pendekatan bijaksana, ST akhirnya menerima permintaan maaf tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tanpa melibatkan jalur hukum lebih lanjut.

Kapolsek Binuang, Iptu Muh Rum Kasim, mengapresiasi langkah cepat dan efektif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas.

“Pendekatan problem solving adalah solusi terbaik untuk menjaga harmoni di masyarakat. Kami harap ini menjadi teladan bagi warga dalam menyelesaikan konflik secara damai,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Bhabinkamtibmas Polsek Binuang terus berkomitmen mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan demi menciptakan keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.

Pendekatan humanis yang dilakukan Bripka Abd Rahman membuktikan bahwa musyawarah dan dialog adalah kunci utama dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.

Baca Juga  Puluhan Polisi Amankan Aksi Unjuk Rasa Jilid II di RSUD Andi Depu, Pemuda Tuntut Evaluasi dan Transparansi

 

(Bsb)

Iklan