Shared Berita

Sulbarpos.com, JAKARTA  – Dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) di Gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Dewan Pers diminta untuk meningkatkan kapasitasnya dalam melindungi wartawan serta desakan untuk merevisi UU Pers kembali mencuat. Seminar ini mengangkat tema “Jurnalisme Investigasi dan Keselamatan Wartawan.”

Kegiatan yang merupakan rangkaian perayaan HUT IWO ke-12 ini terlaksana atas kerja sama antara PP IWO, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, dan keluarga almarhum Wikana, salah satu pahlawan kemerdekaan Indonesia. Tiga putri almarhum Wikana, yakni Tati Sawitri, Kania Kinking Pratama, dan Remondi Sitakodana, hadir dalam seminar tersebut dan berbagi kisah tentang sang ayah yang merupakan pejuang kemerdekaan. Senin, (5/8/2024).

Dalam sambutannya, V. Agus Sulistyo dari Museum Perumusan Naskah Proklamasi menceritakan peran besar Wikana dalam sejarah perumusan naskah proklamasi. Agus berharap agar media dapat mengangkat sejarah di balik museum ini, termasuk kontribusi Wikana. Ia juga mengapresiasi peran wartawan dalam menggali sejarah, seperti kisah selokan Mataram, yang menunjukkan pentingnya peran wartawan dalam menelusuri jejak sejarah manusia.

Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, menyoroti isu kriminalisasi yang masih dialami wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari. Ia menekankan pentingnya seminar ini untuk memantik kebebasan pers ke depannya dan berharap tidak ada lagi intimidasi terhadap wartawan agar mereka dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pembicara utama dalam seminar ini adalah Dr. Satrio Arismunandar, seorang wartawan senior yang menjelaskan pentingnya keselamatan wartawan dalam jurnalisme investigasi. Satrio menegaskan bahwa wartawan harus memiliki kebebasan untuk menolak penugasan yang berisiko terhadap keselamatan jiwa mereka. Ia juga mengimbau wartawan di daerah untuk bergabung dengan organisasi profesi seperti IWO agar mendapatkan dukungan jika mengalami intimidasi.

Baca Juga  Sandeq Heritage Festival 2024, Anak-Anak Passandeq Mendapat Beasiswa

Sekjen IWO, Telly Nathalia, menyoroti masih lemahnya implementasi perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. Ia merekomendasikan agar Dewan Pers membuat kanal khusus untuk menindaklanjuti kasus intimidasi wartawan dengan cepat dan mendesak revisi UU Pers agar lebih spesifik dalam memberikan perlindungan hukum bagi wartawan, termasuk wartawan daring dan freelancer. Nathalia menegaskan bahwa wartawan bukanlah pelaku kriminal, tetapi intelektual dan edukator yang memegang peran penting sebagai pilar ke-4 demokrasi. (Red)

Iklan