POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Aroma busuk yang diduga berasal dari limbah operasional Restoran Mie Gacoan Polewali Mandar menimbulkan kegelisahan warga sekitar. Bau menyengat yang muncul sejak dua bulan terakhir ini, bertepatan dengan beroperasinya restoran waralaba tersebut, semakin mengganggu kenyamanan hingga mengancam kesehatan masyarakat.
Warga Kelurahan Wattang mengaku terdampak langsung. Suaib, Kepala Lingkungan setempat, mengungkapkan, “Semenjak beberapa hari setelah opening, bau sudah muncul. Bahkan ada teman yang mengalami mules hingga mencret-mencret saat baunya sangat menyengat.”
Menanggapi keluhan ini, Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, melalui pemberitaan di sejumlah media, menyorot serius persoalan tersebut dan menegaskan agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar segera menindaklanjuti.
DLHK Polman pun turun langsung melakukan verifikasi di lapangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa minyak dan lemak yang menjadi sumber pencemaran memang berasal dari aktivitas dapur restoran.
“Kami beri waktu maksimal 30 hari untuk melakukan perbaikan pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Putra Telaumbanua, Analis Sistem Mutu dan Lingkungan DLHK, di hadapan awak media, Selasa (16/12).
Putra menambahkan, pihaknya sebelumnya telah melayangkan teguran resmi kepada manajemen Mie Gacoan.
Sementara itu, Ari Wahyudi, Pengawas Lingkungan DLHK Polman, menegaskan, “Jika tidak ada tindak lanjut, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan, mulai dari penutupan saluran pembuangan hingga pencabutan izin berusaha.”
DLHK menegaskan bahwa investasi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan sehat. Pengelola restoran diimbau untuk bersikap kooperatif dan bertanggung jawab, terutama terkait pengelolaan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, keterangan resmi dari pihak restoran belum diperoleh. Manajemen setempat mengaku masih menunggu arahan pusat sebelum memberikan klarifikasi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan lingkungan bukan sekadar formalitas. Kelalaian dalam pengelolaan limbah tidak hanya merugikan kesehatan warga, tetapi juga berpotensi menjerat pelaku usaha ke ranah hukum.
Penegakan aturan lingkungan menjadi kunci agar pertumbuhan investasi berjalan seiring dengan perlindungan hak hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Polewali Mandar.
Polewali Mandar kini menjadi sorotan serius terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan dari usaha besar.
Aroma limbah Mie Gacoan bukan sekadar gangguan, melainkan alarm bagi semua pihak bahwa hak warga atas lingkungan sehat tidak bisa dinegosiasikan. (*Bsb)
Editor: Basribas




