Shared Berita

Sulbarpos.com, Jakarta – Selebgram asal Makassar yang populer dengan nama “Ajudan Pribadi” ditangkap polisi pada Minggu, 12 Maret 2023.

Selebgram bernama asli M Akbar tersebut ditangkap polisi karena dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Ia ditangkap oleh penyidik di Makassar, Sulawesi Selatan, dan saat ini sementara masih berproses di kami (Polres Metro Jakarta Barat),” kata Andri kepada wartawan, Selasa, 14/3/2023.

    Foto : Instagram Ajudan Pribadi

Andri menjelaskan buntut aksi dari pria bernama asli M. Akbar itu dilaporkan pada November 2022 lalu.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” tutur Andri

Namun, Andri belum menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai miliaran rupiah yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi tersebut.

“Sabar ya, besok kami rilis” tutup Andri (*)

 

(sulbarpos/Red)

Baca Juga  Anggota DPRD Hamsah Sunuba Apresiasi Ide Pj Bahtiar Sulbar Ekspor Pisang ke Luar Negeri

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan