Sulbarpos.com, MAMUJU – RS Regional Sulbar Bantah Lakukan Penolakan Pasien Kecelakaan: IGD Penuh, Pasien Disarankan ke RS Terdekat
Rumah Sakit (RS) Regional Sulawesi Barat memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan penolakan terhadap pasien korban kecelakaan lalu lintas yang kemudian meninggal dunia usai dirujuk ke rumah sakit lain.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Direktur RS Regional Sulbar, dr. Hj. Marintani Erna Dochri, yang didampingi sejumlah pejabat dan tenaga medis rumah sakit tersebut.
Menurut dr. Marintani, pihaknya tidak pernah menolak pasien. Ia menegaskan bahwa saat kejadian, kondisi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Regional sedang dalam keadaan penuh.
Karena itu, dokter jaga menyarankan agar pasien segera dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapat penanganan lebih cepat.
“Tidak ada penolakan. Saat itu IGD kami benar-benar penuh. Demi keselamatan pasien, dokter jaga mengarahkan ke RS terdekat agar penanganan bisa segera dilakukan,” ujar dr. Marintani dalam konferensi pers, Selasa, (22/4/2025).
Hal senada disampaikan oleh dokter jaga malam di IGD, dr. Riyana, yang berada di lokasi saat pasien dibawa ke RS Regional. Ia menyebut, pasien datang dalam kondisi sadar penuh.
“Pasien datang dalam keadaan sadar. Kami sampaikan kepada pihak keluarga bahwa kondisi IGD sangat padat, 31 pasien dirawat di tempat tidur dan 6 lainnya di kursi. Kami menyarankan agar segera dibawa ke RS terdekat yang jaraknya lebih dekat agar bisa segera ditangani,” jelasnya.
Selang sekitar satu menit setelah tiba di RS Regional, pasien kemudian dibawa ke RS Bhayangkara oleh keluarga korban.
Baca juga: RSUD Sulbar Klarifikasi Isu Penolakan Pasien Kecelakaan
Menurut informasi yang diterima pihak RS Regional, pasien masih dalam keadaan sadar saat tiba di RS Bhayangkara, bahkan sempat membuka jaketnya sendiri sebelum akhirnya mendapat penanganan medis.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga pasien. Namun kami tegaskan bahwa arahan untuk ke rumah sakit lain murni karena kapasitas kami yang saat itu tidak memungkinkan,” kata dr. Marintani.
Pihak RS Regional berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
(Red)