Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Di tengah dinamika internal partai yang tengah dihadapinya, Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Rudi, memilih berdiri tegak di jalur pengabdian. Dengan mengusung amanah 2.151 suara rakyat, ia menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan tugas kedewanan demi kepentingan masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar dari Partai Perindo, Rudi, menegaskan bahwa amanah rakyat merupakan prioritas utama yang tidak boleh terganggu oleh dinamika politik internal.

Sebagai wakil rakyat yang dipercaya masyarakat Kecamatan Campalagian, Luyo, dan Tutar, ia berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara maksimal.

Rudi yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Perindo sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Polman menyebutkan bahwa kepercayaan publik yang diberikan melalui 2.151 suara pada Pemilu 2024 merupakan tanggung jawab moral yang harus dijaga dan diperjuangkan.

“Suara rakyat adalah amanah suci. Itu bukan sekadar angka, tetapi kepercayaan yang wajib saya bela dan pertanggungjawabkan,” tegas Rudi, Senin (26/1)

Saat ini, Rudi juga mengemban tugas strategis sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Polewali Mandar, yang membidangi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta fasilitasi pengembangan pesantren, dua sektor yang dinilainya memiliki peran penting dalam penguatan demokrasi desa dan pembangunan sumber daya manusia.

Terkait isu internal Partai Perindo, Rudi mengungkapkan bahwa pada 14 Januari 2026, dirinya menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo yang berkaitan dengan kewajiban iuran partai.

Menindaklanjuti SK tersebut, Rudi mengaku langsung mendatangi DPP Partai Perindo di Jakarta untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

Dalam pertemuan itu, ia menjelaskan bahwa dirinya telah menyampaikan surat pernyataan tertanggal 20 Agustus 2025, serta telah melakukan pembayaran iuran partai secara bertahap sejak Oktober hingga Desember 2025.

Baca Juga  Dugaan Jurnalis Diintimidasi di Pasar Pekkabata! PENA _SULBAR Gedor BK DPRD Polman, NasDem Turut Disorot

“DPP memberikan arahan dan membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme Mahkamah Partai. Saya menghormati dan siap mengikuti seluruh proses sesuai aturan organisasi,” jelasnya.

Sebagai kader yang telah mengabdi selama kurang lebih 12 tahun, Rudi tercatat pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Polewali Mandar periode 2014–2025.

Ia mengakui masih memiliki kekurangan, namun menegaskan bahwa dirinya telah berupaya maksimal membesarkan partai.

Di bawah kepemimpinannya, Partai Perindo berhasil meraih satu kursi DPRD pada Pemilu 2019, dan meningkat menjadi dua kursi pada Pemilu 2024, sebuah capaian yang mencerminkan kerja politik kolektif dan konsistensi kader.

Dalam pernyataannya, Rudi juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh unsur DPRD Polewali Mandar.

“Atas nama pribadi dan sebagai Anggota DPRD, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Polewali Mandar atas situasi yang terjadi,” ujarnya.

Permohonan maaf turut disampaikan kepada DPP, DPW, dan DPD Partai Perindo Sulawesi Barat, serta seluruh kader Partai Perindo di Kabupaten Polewali Mandar.

Rudi menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen menjadi kader Partai Perindo, sekaligus terus hadir menyapa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur parlemen.

“Kepada masyarakat Polewali Mandar, khususnya warga Campalagian, Luyo, dan Tutar, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Mari saling mendoakan agar kita senantiasa diberi kekuatan dan perlindungan oleh Allah SWT,” tuturnya.

Rudi menutup pernyataannya dengan harapan agar dinamika yang terjadi dapat menjadi pelajaran bersama dalam memperkuat kedewasaan politik.

Ia memohon doa agar senantiasa diberikan kesehatan, keteguhan, dan kekuatan dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat demi kemajuan Kabupaten Polewali Mandar.

Rudi secara terbuka menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari DPP Partai Perindo tertanggal 14 Januari 2026 menjadi bagian dari dinamika internal partai yang saat ini tengah ditempuh melalui mekanisme penyelesaian sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Perindo. (*rls)

Baca Juga  Zubair Terpilih sebagai Ketua Dewan Pendidikan Polewali Mandar: Era Baru Pendidikan Dimulai

Editor: Basribas

Iklan