Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kembali menunjukkan komitmen konkret dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM), layanan terpadu Rumah Kemasan resmi diluncurkan pada Selasa (10/2/26).

Peresmian ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjawab tantangan peningkatan daya saing produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil Menengah (IKM) di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

Kepala DisperindagkopUKM Polewali Mandar, Hj. Agusnia Hasan Sulur, menegaskan bahwa kehadiran Rumah Kemasan bukan sekadar fasilitas pendukung, melainkan pusat layanan terpadu yang dirancang untuk memperkuat kualitas, identitas, dan legalitas produk lokal.

“Rumah Kemasan ini kami hadirkan untuk memastikan pelaku usaha mendapatkan pendampingan langsung, mulai dari desain kemasan, informasi label produk, hingga pemenuhan standar yang dibutuhkan agar mampu bersaing di pasar regional dan nasional,” ujar Agusnia dalam sambutannya.

Menurutnya, peningkatan kapasitas produksi saja tidak cukup untuk memenangkan pasar. Aspek branding, desain kemasan yang menarik, serta kepatuhan terhadap standar legalitas menjadi faktor kunci dalam membangun kepercayaan konsumen.

Ia menjelaskan, kemasan yang informatif dan sesuai standar tidak hanya meningkatkan nilai jual produk, tetapi juga memperkuat citra dan reputasi usaha. Dengan dukungan tersebut, produk-produk unggulan Polewali Mandar diharapkan mampu menembus pasar yang lebih luas.

Adapun layanan yang tersedia di Rumah Kemasan meliputi konsultasi desain dan inovasi kemasan, pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi sertifikasi halal, hingga edukasi peningkatan mutu dan keamanan produk. Selain itu, pelaku usaha juga diberikan pemahaman tentang penggunaan kemasan ramah lingkungan yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan produknya.

Baca Juga 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan. DisperindagkopUKM menempatkan diri sebagai fasilitator aktif sekaligus mitra pendamping bagi pelaku UMKM dan IKM agar tidak berjalan sendiri menghadapi dinamika dunia usaha.

Pembukaan Rumah Kemasan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan layanan yang terintegrasi, UMKM dan IKM diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan pemasaran, serta membuka peluang lapangan kerja baru di Polewali Mandar.

Sebagai pusat layanan terpadu, Rumah Kemasan juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi adaptif dan berorientasi pada kebutuhan riil pelaku usaha. Layanan langsung ini bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan pelaku usaha, sehingga komunikasi, pendampingan, dan penyelesaian kendala usaha dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Kehadiran Rumah Kemasan diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang lebih tangguh, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa dukungan terhadap UMKM dan IKM akan terus diperkuat melalui program pendampingan berkelanjutan, agar produk lokal Polewali Mandar mampu bersaing dan menjadi kebanggaan daerah di pasar nasional. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan