Sulbarpos.com, Mamuju – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menyatakan kegeramannya terkait informasi mengenai kembalinya anggaran miliaran rupiah yang diduga akibat kelalaian Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Mamuju.
Melalui pernyataannya kepada media, Edi, perwakilan DPD GMPK, meminta Bupati Mamuju segera melakukan evaluasi terhadap Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Mamuju. Dinas tersebut dinilai tidak mampu merealisasikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 17 miliar rupiah pada tahun 2024.
“Jika Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga terbukti lalai sehingga menyebabkan kembalinya DAK tahun ini ke kas negara, lebih baik dicopot saja. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Edi. Sabtu, (10/8/2024).
Edi juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi atas masalah tersebut. Dia menegaskan bahwa kegagalan dalam merealisasikan DAK ini tidak boleh terjadi, apalagi jika ada indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (*)