Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Pelarian panjang seorang buronan kasus penganiayaan yang menewaskan korban akhirnya terhenti. Dalam operasi senyap yang melibatkan kerja sama lintas wilayah, jajaran Polres Polewali Mandar berhasil menangkap Aldi (24), Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama ini diburu aparat atas kasus kekerasan mematikan di Kecamatan Matakali.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 00.05 WITA, di wilayah Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Operasi ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2026, sekaligus menegaskan komitmen Polres Polman dalam memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.

Aldi, warga Kecamatan Matakali, diamankan tanpa perlawanan setelah aparat memperoleh informasi akurat terkait keberadaannya. Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intens antara Polres Polewali Mandar dan Polres Luwu Timur yang bergerak cepat menindaklanjuti hasil penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan institusinya dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan aksi premanisme.

“Polres Polewali Mandar berkomitmen meniadakan segala bentuk premanisme. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam rasa aman masyarakat. Penangkapan DPO ini merupakan hasil kerja keras tim serta sinergi lintas wilayah,” tegasnya.

Kasus yang menjerat terduga pelaku terjadi pada 11 Januari 2026 di Jalan Poros Polewali–Majene, Kecamatan Matakali. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami penganiayaan berat hingga meninggal dunia, memicu keprihatinan publik sekaligus mendorong aparat mempercepat pengejaran terhadap pelaku.

Setelah diamankan oleh Tim Resmob Polres Luwu Timur, Aldi kemudian diserahkan kepada Satgas Operasi Pekat Marano 2026 Polres Polman. Saat ini, terduga pelaku telah berada di Mako Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Operasi Lilin Marano Digelar, Ini Strategi Polres Polman Amankan Nataru

Polres Polewali Mandar turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk premanisme maupun tindak kriminal lainnya. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Dengan tertangkapnya buronan kasus penganiayaan maut ini, aparat berharap rasa aman masyarakat kembali menguat. Operasi Pekat Marano 2026 pun dipastikan akan terus digencarkan sebagai langkah nyata menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Polewali Mandar dan sekitarnya. (*rsl)

 

Sumber : Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan