Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – RPJMD 2025–2029 Resmi Jadi Perda, Gubernur SDK: Ini Milik Rakyat Sulbar, Bukan Sekadar Janji Politik.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Sulbar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), hadir langsung dalam sidang tersebut yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim.

Dalam agenda ini, seluruh fraksi DPRD turut menyampaikan pandangan dan saran yang menjadi bagian dari dokumen final RPJMD.

Dalam pidatonya, SDK menegaskan bahwa RPJMD yang ditetapkan hari ini bukanlah milik pribadi atau sekadar bagian dari janji kampanye dirinya bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM), melainkan telah menjadi rencana pembangunan resmi milik seluruh masyarakat Sulbar.

“RPJMD ini sudah diperdakan, maka sifatnya mengikat. Bukan hanya untuk kami, tapi untuk seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat. Ini bukan dokumen milik SDK-JSM, ini milik Provinsi Sulbar,” tegas SDK.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja keras dan profesional agar setiap target yang tertuang dalam RPJMD dapat diwujudkan.

Meski tidak menutup kemungkinan ada hal yang belum tercapai, namun semangat optimisme harus tetap dijaga.

“Kalaupun nanti ada target yang tidak tercapai, yang penting kita sudah berusaha maksimal. Tapi jika dengan optimisme tinggi kita berhasil mencapainya, tentu kita akan sangat bangga,” ujar SDK yang didampingi oleh Wagub Salim S Mengga.

Lebih lanjut, SDK mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyusun anggaran dengan cermat dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Jangan ada anggaran yang mubazir. Fokus pada program yang punya dampak langsung bagi masyarakat Sulbar,” tegasnya.

Baca Juga  Pasca Pilkada 2024 Polda Sulbar Perkuat Patroli dan Sinergi Jaga Kamtibmas

Penetapan RPJMD ini menjadi langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang diharapkan mampu mewujudkan Sulbar yang lebih maju, transparan, dan berpihak pada rakyat.

(Adv)

Iklan