Shared Berita

Polewali Mandar, Sulbarpos.com– Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menjadikan Kecamatan Binuang sebagai kawasan industri mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan tim penyusun RTRW di Kantor DPRD Polewali Mandar, sejumlah anggota dewan menyoroti pentingnya data terkini dan kajian komprehensif sebagai landasan perencanaan.

Ketua Fraksi PKB, H. Nurdin Tahir, secara tegas meminta tim penyusun RTRW untuk menyajikan dokumen berdasarkan kajian terbaru yang relevan dengan rencana pengembangan Binuang.

“Data yang ada sudah lama, tidak update. Kami minta teman-teman dari OPD memperbarui datanya agar sesuai dengan kondisi saat ini,” ujar Nurdin.

Senada dengan Nurdin, Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahri Fadly, menyoroti perlunya anggaran yang memadai untuk menyukseskan penyusunan RTRW tersebut.

“Jika ingin serius membuat RTRW, anggarannya harus jelas dan disiapkan sejak awal. Jangan setengah-setengah,” tegas Fahri.

Wakil Ketua DPRD, Amiruddin, menekankan pentingnya dokumen yang memastikan bahwa kawasan industri Binuang menjadi prioritas, sekaligus mendapatkan pengesahan dari kepala OPD terkait.

“Jangan sampai nanti, jika ada perkembangan ke depan, OPD justru menghindar dengan alasan tidak pernah mengesahkan dokumen tersebut,” tutur Amiruddin.

Sementara itu, anggota Pansus DPRD, Ilham, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menggali permasalahan teknis maupun non-teknis yang dapat memengaruhi implementasi RTRW.

“Semua harus dikaji agar ada penjelasan yang rasional. Keputusan ini akan berdampak luas pada masyarakat,” katanya.

Anggota DPRD lainnya, Jasman, menyoroti potensi dampak pengembangan Binuang terhadap industri kecil yang sudah berkembang di wilayah lain, seperti produksi briket arang di Campalagian.

Baca Juga  Taklukkan Audisi Ketat, Sekcam Polman Lolos Jadi Wakil Sulbar di MTQN VII 2024

“Jika Binuang menjadi pusat industri, apakah semua industri kecil di luar kawasan itu harus berhenti atau dipindahkan?” tanyanya.

Sebagai respons, tim penyusun RTRW menjelaskan bahwa kawasan industri yang direncanakan di Binuang diperuntukkan bagi industri skala menengah, bukan industri kecil.

“Kami merujuk pada pertimbangan teknis dalam perencanaan kawasan ini,” jelas salah satu anggota tim.

H, Nurdin Tahir menegaskan bahwa keputusan akhir harus mempertimbangkan kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Jika kajiannya menguntungkan dan diterima oleh masyarakat, kami mendukung. Tapi jika tidak, saya akan berdiri bersama rakyat,” tegasnya.

Rapat tersebut menjadi ajang diskusi strategis antara DPRD dan tim penyusun RTRW.

Semua pihak sepakat bahwa kajian berbasis data ilmiah, transparansi, dan manfaat untuk masyarakat luas adalah kunci keberhasilan rencana menjadikan Kecamatan Binuang sebagai kawasan industri.

RTRW yang menyasar Binuang sebagai kawasan industri terus menjadi perdebatan di DPRD Polewali Mandar.

Harapannya, melalui penyusunan dokumen yang akurat dan terperinci, rencana ini dapat berjalan dengan matang dan memberikan dampak positif bagi pengembangan wilayah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

(*Bsb)

Iklan