Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Komitmen penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Fahri Fadly, saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, di Mamuju, Kamis (8/1/2026), sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam mengawal tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Penyerahan LHP dilakukan secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan DPRD, menandai berakhirnya proses pemeriksaan sekaligus dimulainya tahapan tindak lanjut rekomendasi hasil audit.

Dalam keterangannya, Fahri Fadly menegaskan bahwa LHP BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan berkelanjutan.

“LHP BPK menjadi pijakan utama DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Fahri.

Ia menambahkan, DPRD Polewali Mandar berkomitmen mendorong pemerintah daerah agar menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan terukur, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Setiap rekomendasi BPK adalah catatan serius. Kami akan mengawal tindak lanjutnya demi perbaikan tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegasnya.

Sementara itu, pihak BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin meningkat dan sejalan dengan prinsip good governance.

Kegiatan penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami, jajaran pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota di Sulawesi Barat, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, para kepala OPD, serta seluruh pejabat fungsional BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat.

Baca Juga  SDK-JSM Menang Telak di Polman, Unggul di Seluruh Kecamatan

Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan DPRD untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Tindak lanjut rekomendasi BPK diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mendorong perbaikan sistemik demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sesuai ketentuan, pemerintah daerah memiliki kewajiban menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak LHP diterima, yang pelaksanaannya akan terus diawasi oleh DPRD sebagai bagian dari fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah. (

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadly, SE, hadir dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, Mamuju, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini menandai langkah strategis bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan pengelolaan data dan keuangan daerah.

Penyerahan LHP BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan DPRD Polman merupakan bagian dari mekanisme pengawasan resmi terhadap pengelolaan keuangan dan data pemerintahan.

Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai dasar untuk menjalankan fungsi pengawasan legislatif secara optimal.

“LHP BPK ini merupakan acuan penting bagi DPRD. Kami akan memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan serta data daerah,” tegas Fahry.

Ia menambahkan bahwa audit yang dilakukan kali ini berfokus pada data Dapodik, sedangkan audit keuangan baru dijadwalkan pada Februari 2026.

Pihak BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat bersinergi menindaklanjuti hasil pemeriksaan agar tata kelola keuangan dan data pemerintahan semakin tertib, efisien, dan sesuai prinsip good governance.

Baca Juga  Pj. Bupati Polman Tinjau Lokasi Banjir, TAGANA Dinsos Sigap Dampingi dan Salurkan Bantuan

Kegiatan penyerahan LHP ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Kabupaten Mateng, Wakil Bupati Mamuju, Wakil Ketua DPRD Mamuju, anggota DPRD Sulawesi Barat, Sekretaris Daerah, Inspektur, serta seluruh Kepala OPD dan pejabat fungsional BPK Perwakilan Sulawesi Barat.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan akuntabilitas publik.

Dengan diterimanya LHP BPK RI, DPRD Polman dan pemerintah daerah berada pada titik awal perbaikan tata kelola data dan keuangan.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Polewali Mandar.

Audit yang dilakukan pada Januari 2026 bersifat data Dapodik, sedangkan audit keuangan akan dilakukan pada Februari 2026.

Rekomendasi BPK menjadi dasar bagi DPRD untuk menegakkan pengawasan serta mendorong pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh catatan pemeriksaan. *Bas)

Editor: Basribas

Iklan