Sulbarpos.com, Jakarta – Komisi I DPRD Sulbar bersama Dinas Kominfo melakukan koordinasi di Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Selasa, (30/7/2024).
Koordinasi tersebut dilakukan jelang seleksi Komisi Informasi Provinsi (KI Provinsi) Sulawesi Barat periode 2025-2028.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula, mengatakan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait proses rekrutmen anggota KI Provinsi.
“Jadi, koordinasi ini selain bertujuan untuk lebih mendalami Peraturan Komisi Informasi Pusat tentang tata cara atau mekanisme seleksi anggota Komisi Informasi, juga berkoordinasi terkait kelembagaan Komisi Informasi Provinsi, khususnya kesekretariatan KI sebagai urusan konkuren Pemerintah Provinsi. Selain itu, juga berkoordinasi terkait mekanisme penganggaran Komisi Informasi Provinsi,” kata Mustari.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
“Proses seleksi KI Provinsi Sulbar segera berlangsung, dimulai dari tahapan pembentukan Tim Seleksi,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Ir. Andi Muslim Fattah, didampingi oleh Risbar Berlian, M. Irbad, M. Dalif Arsyad, serta dihadiri oleh Kabag Fasilitasi Pengawasan, Irma Trisnawati, dan Badan Penghubung Provinsi Sulbar.
Kunjungan kerja ini diterima oleh Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Bapak Gede Narayana, S.E., M.Si., beserta jajarannya.