Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menerima penyampaian aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) terkait dugaan pelanggaran di beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar). Penyampaian ini dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024, bertempat di Rumah Aspirasi DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Aspirasi mahasiswa tersebut diterima langsung oleh anggota DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi oleh Zulfakri Sultan, Khalil Qibran, dan Haluddin. Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan dari Biro Hukum, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat, dan Kesbangpol Sulawesi Barat.

Dalam aksinya, HMM menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kinerja beberapa dinas di Pemprov Sulbar, terutama terkait dengan keterlambatan penanganan sejumlah temuan penting yang dianggap berdampak signifikan bagi jalannya pemerintahan daerah. Temuan-temuan tersebut, yang seharusnya diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari, diduga belum ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mahasiswa mendesak agar DPRD Sulbar segera bertindak tegas dengan memastikan bahwa pemerintah provinsi menunaikan tanggung jawabnya untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara transparan dan akuntabel. HMM juga meminta agar dinas-dinas yang terkait memberikan klarifikasi dan melakukan langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Sulbar menyatakan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai langkah tindak lanjut. Dalam rapat ini, DPRD akan menghadirkan Sekretaris Daerah dan pihak-pihak dari dinas terkait untuk menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan yang disampaikan. Selain itu, DPRD berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil oleh pemerintah daerah.

“Kami akan memastikan bahwa setiap temuan ini ditindaklanjuti secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar masalah ini segera terselesaikan,” ujar Munandar Wijaya, anggota DPRD Sulbar yang menerima langsung aspirasi mahasiswa.

Dengan adanya komitmen dari DPRD Sulbar, mahasiswa berharap langkah ini bisa menjadi awal yang baik dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintahan daerah dan memastikan kepentingan publik tetap diutamakan.

Baca Juga  Penyerahan LKPD Tahun 2023, Zudan: Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

(*/Adv)

Iklan