Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto AP, mendampingi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat dalam agenda penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (5/1/2026).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Barat kepada Wakil Ketua DPRD Sulbar. Proses penyerahan disaksikan oleh Sekretaris DPRD Sulbar serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Pemeriksaan kepatuhan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPK dalam menilai sejauh mana pemerintah daerah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada aspek belanja.

Arianto menegaskan, kehadiran Sekretariat DPRD dalam agenda tersebut merupakan bentuk dukungan administratif dan kelembagaan DPRD untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Kegiatan ini sejalan dengan misi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Arianto.

Ia berharap, LHP BPK RI atas kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di Sulawesi Barat.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut tidak hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga pijakan penting untuk mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)

Baca Juga  Pemprov Sulbar Galang Donasi Rp1 Miliar untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Iklan