Shared Berita

Sulbarpos.com, MAJENE – KPU Kabupaten Majene menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara lewat  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kabupaten Majene untuk Pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Villa Bogor, Lingkungan Leppe Barat, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis (11/5/2023).

Komisioner KPU Provinsi Sulbar, Sukmawati M Sila dalam sambutannya mengatakan DPSHP yang ditetapkan tersebut merupakan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan jajarannya, mulai dari tingkat Pantarlih, PPS dan PPK.

“Jadi tidak ada lagi ruang bagi masyarakat untuk mengatakan bahwa kenapa saya tidak terdaftar, sebab masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar atau tidak melalui HP” ujarnya.

“Pada tahapan yang lalu pada proses DPS kami sudah umumkan selama 14 Hari dan kami meminta seluruh tanggapan dari masyarakat itu sendiri Apakah terdaftar atau tidak dalam daftar pemilih sementara dan yang meninggal kami sudah keluarkan, kami sangat butuh tanggapan dari masyarakat dan masyarakat berhak memberikan responsifnya bisa juga dalam media online” terang Sukma.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Majene, Muh Arsalin Aras, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu tahun 2024 Tingkat Kab. Majene adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan, Peraturan nomor 7 peraturan KPU 7 Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2023 terkait dengan Pemilu serentak, Surat Dinas dari KPU Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2013

“Kesuksesan Pemilu tahun 2024 di Kab. Majene merupakan tanggung jawab kita semua sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut terlaksana lancar, aman dan Damai” ujar Arsalin.

Selanjutnya kegiatan berlanjut setiap PPK membacakan hasil pleno di masing-masing Kecamatan dan direkap serta dicocokkan oleh KPU Kab. Majene.

Baca Juga  Praktisi Hukum Adukan Perumda AU Majene ke Bawaslu RI Jelang Pilkada

Adapun hasil pleno berdasarkan kecamatan sebagai berikut :

1. Banggae : Kelurahan/desa 8, TPS 126, Pemilih aktif 30.473, jumlah pemilih baru 49, pemilih tidak memenuhi syarat 140, Perbaikan data pemilih 18, Pemilih potensial Non KTP-el  1.712

2. Banggae Timur: Kelurahan/desa 9, TPS 99, Pemilih aktif 23.146, jumlah pemilih baru 87, pemilih tidak memenuhi syarat 105, Perbaikan data pemilih 36, Pemilih potensial Non KTP-el  1.173

3. Pamboang : Kelurahan/desa 15, TPS 76, Pemilih aktif 17.029, jumlah pemilih baru 37, pemilih tidak memenuhi syarat 88, Perbaikan data pemilih 11, Pemilih potensial Non KTP-el  894

4. Sendana : Kelurahan/desa 16, TPS 81, Pemilih aktif 17.239, jumlah pemilih baru 47, pemilih tidak memenuhi syarat 104, Perbaikan data pemilih 62, Pemilih potensial Non KTP-el 878

5. Tammerodo : Kelurahan/desa 7, TPS 42, Pemilih aktif 9.070, jumlah pemilih baru 22, pemilih tidak memenuhi syarat 61, Perbaikan data pemilih 9, Pemilih potensial Non KTP-el 240

6. Tubo Sendana : Kelurahan/desa 7, TPS 42, Pemilih aktif 6.874, jumlah pemilih baru 9, pemilih tidak memenuhi syarat 45, Perbaikan data pemilih 0, Pemilih potensial Non KTP-el 538

7. Ulumanda : Kelurahan/desa 8, TPS 40, Pemilih aktif 6.896, jumlah pemilih baru 6, pemilih tidak memenuhi syarat 61, Perbaikan data pemilih 3, Pemilih potensial Non KTP-el 497

8. Malunda : Kelurahan/desa 12, TPS 60, Pemilih aktif 13.776, jumlah pemilih baru 24, pemilih tidak memenuhi syarat 74, Perbaikan data pemilih 12, Pemilih potensial Non KTP-el  882

(Sulbarpos.com/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan