Shared Berita

Sulbarpos.com, Polewali — Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Andi Bebas Manggazali, mengembalikan dua unit kendaraan dinas (Randis) yang sebelumnya digunakan selama menjabat. Kedua mobil tersebut, Pajero Sport putih dengan nomor polisi DC 6 C dan Avanza putih DC 1095 C, diserahkan langsung kepada Kepala Bagian Aset Daerah, Senin (15/1/2024).

Andi Bebas tiba di kantor Bupati Polman tanpa mengenakan pakaian ASN, menunjukkan kesederhanaan dengan berpakaian biasa namun tetap rapi. Topi warna hitam melengkapi penampilannya. Pegawai yang turut menyambutnya tampak terharu, khususnya saat Andi Bebas memberikan salam dan meminta maaf kepada bawahannya.

“Disini saya tidak berhak lagi menggunakan fasilitas daerah setelah diberhentikan pada tanggal 7 Januari 2024. Kendaraan dinas yang dikembalikan menjadi simbol kesadaran akan kewajiban moral saya,” ujar Andi Bebas di Polewali, Senin (15/1/2024).

Andi Bebas menyoroti, dugaan cacat administrasi pada Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang belum mendapat konfirmasi dari Kepala Bagian Hukum Kesekretariatan Daerah.

“Koordinasi dengan pihak tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan prosedural, dengan rencana untuk melibatkan ahli hukum tata negara dalam penelusuran ini,” ucapnya.

Kepala Bagian Aset Polman, Nurfadilah, memastikan bahwa kedua Randis yang dikembalikan dalam kondisi utuh beserta kelengkapannya.

“Mobil tersebut selanjutnya akan diserahkan ke bagian umum untuk penggunaan lebih lanjut,” katanya.

Andi Bebas Manggazali meninggalkan kantor bupati tanpa pengawalan, menegaskan kembali niatannya untuk menjalani proses hukum yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

(Sulbarpos/Bsb)

Baca Juga  Kemenag Akan Mendesain Ulang Penyelenggaraan Haji Jadi Lebih Baik

Iklan