Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi anak kembali ditegaskan. Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa seorang anak di bawah umur di salah satu Sekolah Rakyat di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Kasus yang menyita perhatian publik ini ditangani langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman, menyusul laporan resmi yang diterima kepolisian pada Jumat, 6 Februari 2026. Dugaan peristiwa tersebut disebut melibatkan oknum tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, melalui Kaurbin Ops Reskrim IPTU Iwan Rusmana, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan terhadap anak yang masih berstatus pelajar tersebut.

“Laporan resmi sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata IPTU Iwan kepada wartawan.

Ia menjelaskan, sebelum laporan polisi dibuat secara resmi, pihak keluarga korban sempat menyampaikan pengaduan yang disusun secara mandiri. Selanjutnya, petugas mengarahkan pelapor untuk melengkapi administrasi dengan membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) agar memperoleh Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

Dalam proses penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Polman akan memeriksa sejumlah pihak terkait, mulai dari korban, saksi-saksi, pihak sekolah, hingga pihak lain yang diduga mengetahui kronologi kejadian.

“Kami menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak korban,” tegas IPTU Iwan.

Sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap korban, Polres Polman juga melakukan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Langkah ini dilakukan guna memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum yang layak.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Dianugerahi Gelar "Gubernur Ketahanan Pangan" oleh Perpadi

Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas korban dirahasiakan sepenuhnya demi menjaga privasi dan kondisi psikologis anak.

Polres Polman menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar persoalan. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana, aparat menegaskan akan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Satuan Reserse Kriminal Polres Polman saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait dugaan pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di Sekolah Rakyat tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang demi terciptanya keadilan dan perlindungan optimal bagi anak. (*rls)

 

Sumber : Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan