Sulbarpos.com , Jakarta — Menutup akhir tahun 2025, Mahkamah Agung menggelar kegiatan apresiasi dan refleksi akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Ketua MA Sunarto. Beliau menegaskan refleksi akhir tahun merupakan bagian penting dari komitmen MA untuk menghadirkan informasi yang terbuka dan akuntabel kepada publik di Balairung Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
“Refleksi yang kita gelar setiap akhir tahun merupakan perwujudan nyata dari misi tersebut. Melalui forum ini, Saya berharap masyarakat luas mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai langkah serta capaian yang telah dilakukan Mahkamah Agung, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik sepanjang tahun 2025,” ujar Sunarto.
Dia mengungkapkan tahun 2025 menjadi fase strategis bagi MA karena menandai berakhirnya fase lima tahunan ketiga Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2035. Pada periode ini, MA mencatat berbagai capaian penting, khususnya dalam transformasi digital dan peningkatan kinerja penanganan perkara.
Sunarto menjelaskan, hingga Senin (29/12), MA menangani total beban perkara sebanyak 38.147 perkara, yang terdiri atas 37.917 perkara masuk pada 2025 dan 230 sisa perkara tahun 2024. Dari jumlah tersebut, MA berhasil memutus 37.865 perkara, dengan tingkat produktivitas mencapai 99,26%. Jumlah perkara yang diputus meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 30.908 perkara.
Lebih lanjut, Sunarto menuturkan pihaknya berhasil meminutasi dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 36.561 perkara, meningkat 17,33% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 35.373 perkara yang telah diselesaikan, 96,52% atau 35.107 perkara diselesaikan tepat waktu, yakni dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan sejak perkara diputus.
“Refleksi akhir tahun Mahkamah Agung merupakan sarana evaluasi yang objektif atas berbagai kebijakan, kinerja, serta langkah strategis yang telah dilaksanakan Mahkamah Agung,” pungkas Sunarto.
Sunarto menambahkan transformasi digital turut berdampak signifikan terhadap modernisasi layanan peradilan. Sepanjang tahun 2025, MA mengembangkan sedikitnya 12 aplikasi berbasis teknologi informasi untuk mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Penerapan pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik menunjukkan peningkatan signifikan, dengan 29.379 perkara atau 77,48% dari total perkara masuk telah diregistrasi secara elektronik. Angka ini melonjak dibandingkan tahun 2024 yang baru mencapai 25,94%.
(Sulbarpos/Gbr)




