Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamasa — Diketahui beberapa pekan lalu, beredar di media sosial  Oknum Ibu-ibu bhayangkari Polres Mamasa melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang wanita yang berprofesi wartawan bernama Antyka Nurdian di Mamasa, tepatnya di sebuah warung makan ayam crispy Kota Mamasa.

Hal itu dipicu lantaran diduga salah satu anggota Polisi yang merupakan suami dari salah satu pelaku bermain mata dengan wanita tersebut sehingga menimbulkan kecemburuan terhadap korban, lalu oknum ibu bhayangkari tersebut bersama tiga rekannya yang juga merupakan istri polisi mendatangi wanita tersebut dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Setelah dilakukan mediasi dan menemukan titik permasalahan, pada Jumat (10/11) kasus pengeroyokan tersebut berakhir damai.

Di ruang satreskrim polres Mamasa, salah satu pelaku pengeroyokan yakni Indar Dewi sartika menyampaikan permohonan maafnya kepada korban.

“Saya atas nama pribadi dan mewakili tiga teman saya meminta maaf kepada saudari antyka atas kesalahan kami, atas perbuatan kami, atas kesalahpahaman kami, saya berharap semua damai hari ini,” tutur Indar Dewi Sartika di Polres Mamasa, Jumat (10/11/2023).

Sementara itu, Kabag Ops Dedi Yulianto mengatakan pihaknya terus melakukan upaya perdamaian dengan mempertemukan kedua belah pihak agar selesai secara baik-baik.

“Puji Tuhan, kami baru saja melakukan suatu penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan atas peristiwa penganiayaan dengan menghadirkan kedua belah pihak dan perwakilan masing-masing keluarga dan telah dilakukan perdamaian secara tertulis dan resmi melakukan  pencabutan laporan,” kata Dedi.

Dan akhirnya pihak korban yang di dampingi keluarga menandatangani surat  perdamaian, begitu juga dengan pihak pelaku masing-masing menanda tangani surat perdamaian dan kasus ini selesai.

 

(Sulbarpos/Arb)

Baca Juga  Forum Guru Bersatu Kabupaten Mamasa Tuntut TPG Guru di Bayarkan

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??