Shared Berita

Pj Ketua TP PKK Sulawesi Barat, Ny. Hj. Sofha Marwah Bahtiar, memimpin rapat koordinasi posyandu di Ruang Rapat Rujab Gubernur Sulbar pada Rabu, 11 September 2024. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rakornas posyandu yang dilaksanakan pada 26 Agustus 2024 lalu.

Dalam rapat tersebut, Sofha mengungkapkan bahwa akan ada enam standar pelayanan minimal (SPM) yang terlibat dalam program posyandu. SPM tersebut meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, dan Sosial.

“Koordinasi hari ini bertujuan agar enam SPM tersebut dapat berpartisipasi dalam program posyandu. Kami juga akan melaksanakan rapat koordinasi berikutnya pada 19 September 2024,” jelas Sofha.

Rakor kali ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan konsep posyandu yang terintegrasi di enam kabupaten/kota di Sulawesi Barat. Setiap SPM memiliki tugas dan fungsi khusus yang harus dioptimalkan dalam kerjasama dengan posyandu.

“Posyandu berperan dalam membantu kepala desa/lurah melakukan pemberdayaan masyarakat, terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di desa dan kelurahan,” tambah Sofha.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terdapat beberapa strategi transformasi posyandu yang meliputi:
a. Penyatuan persepsi dan peningkatan pemahaman masyarakat
b. Pengembangan pelayanan
c. Peningkatan kapasitas pengurus dan kader
d. Penguatan sarana dan prasarana
e. Penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan
f. Pemantapan koordinasi kebijakan dan pembinaan
g. Penguatan pendanaan

(*/Adv)

Baca Juga  IWO Sulbar Kecam Aksi Penganiayaan yang dilakukan Oknum Bhayangkari di Mamasa

Iklan