Sulbarpos.com, Mamuju – Puluhan mahasiswa dan pelajar asal Kabupaten Mamasa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Jumat (14/3/2025).
Mereka menuntut agar mantan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, Sekretaris Daerah (Sekda) Mamasa, M. Syukur, serta empat kepala dinas diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mamasa.
Empat pejabat yang diminta diperiksa adalah Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Para demonstran menuding mereka bertanggung jawab atas defisit anggaran yang berimbas pada berbagai permasalahan daerah, mulai dari proyek infrastruktur yang tidak sesuai standar hingga keterlambatan pembayaran gaji guru dan tenaga medis.
Koordinator Forum Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mamasa, Ahyar, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap para pejabat tersebut harus segera dilakukan.
“Kami mendesak Kejati Sulbar untuk mengusut tuntas kasus ini. Banyak proyek pembangunan yang tidak sesuai, sementara gaji guru dan tenaga kesehatan masih ada yang belum dibayarkan. Selain itu, ada dugaan penyimpangan dalam penetapan lokasi pasar,” ujar Ahyar saat audiensi dengan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulbar, Asben Awaluddin.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asben menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan APBD Mamasa masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan bukti baru agar penyelidikan semakin kuat,” kata Asben.
Massa aksi berharap Kejati Sulbar segera menindaklanjuti tuntutan mereka guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.
(Red)