Sulbarpos.com, Mamuju — Fraksi Mahasiswa menekan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) untuk segera menuntaskan kasus dugaan peredaran oli palsu yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Ketua Fraksi Mahasiswa, Alim Bahri, menilai lambannya penanganan kasus ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat luas.
“Kasus ini sudah cukup lama bergulir, tetapi publik tidak melihat adanya perkembangan signifikan. Jika dibiarkan berlarut-larut, masyarakat bisa menganggap hukum tumpul terhadap pelaku yang punya kekuatan modal,” kata Alim Bahri dalam keterangannya, Jumat.
Ia menegaskan, oli palsu yang beredar di pasaran berpotensi merusak kendaraan, membahayakan nyawa pengguna jalan, dan menimbulkan kerugian besar. Karena itu, Fraksi Mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan dan segera mempublikasikan hasil penyidikan.
“Kami akan pastikan kasus ini tidak mati di meja penyidik. Kalau Polda Sulbar tak sanggup, serahkan saja ke Mabes Polri. Jangan biarkan Sulawesi Barat jadi surga bagi mafia oli palsu,” ujarnya.
Alim Bahri juga memperingatkan, jika Polda Sulbar tidak segera bergerak, Fraksi Mahasiswa siap menggelar aksi besar-besaran di depan Mapolda Sulbar.
“Kami tidak akan diam. Jika kasus ini terus dibiarkan mandek, kami akan turun ke jalan untuk mengingatkan bahwa rakyat punya hak atas perlindungan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, diamnya aparat dalam kasus ini sama saja menjadi tamparan bagi keadilan dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan peredaran oli palsu tersebut. Publik masih menunggu langkah tegas aparat untuk membongkar jaringan pelaku dan menutup celah peredaran barang berbahaya itu. (Ab)