Sulbarpos.com, MAMUJU — Ketua Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat, Alim Bahri, menyoroti kebijakan pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak penanganan persoalan gizi di Indonesia.
Menurut Alim, kebijakan tersebut patut dipertanyakan secara serius karena dinilai minim transparansi sekaligus mencerminkan lemahnya penentuan prioritas lembaga di tengah persoalan gizi yang masih akut.
“Di tengah persoalan stunting, malnutrisi, dan ketimpangan akses pangan yang masih menjadi tantangan besar, pengadaan motor listrik justru menimbulkan tanda tanya. Kebijakan ini terlihat jauh dari kebutuhan mendesak masyarakat,” kata Alim dalam keterangannya. Senin, (13/4/2026).
Ia menilai hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka kepada publik mengenai urgensi program tersebut, termasuk tujuan penggunaan motor listrik, pihak yang akan memanfaatkannya, serta dampaknya terhadap upaya perbaikan gizi masyarakat.
Ketiadaan informasi yang jelas, lanjutnya, berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan anggaran negara. Ia menegaskan penggunaan dana publik seharusnya diarahkan pada program yang berdampak langsung dan terukur bagi masyarakat.
“Tanpa transparansi yang memadai, wajar jika publik mempertanyakan relevansi kebijakan ini,” ujarnya.
Fraksi Mahasiswa Sulbar juga menilai kebijakan tersebut berpotensi mencerminkan praktik pengelolaan anggaran yang kurang tepat sasaran. Dalam konteks persoalan gizi nasional yang masih kompleks, setiap kebijakan dinilai harus berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat.
Selain itu, mereka menyoroti pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari akuntabilitas lembaga negara. Ketertutupan proses pengadaan, menurut Alim, dapat memicu kecurigaan publik terhadap potensi pemborosan anggaran.
Sebagai tindak lanjut, Fraksi Mahasiswa Sulbar mendesak Badan Gizi Nasional untuk membuka seluruh informasi terkait pengadaan motor listrik secara transparan kepada publik. Mereka juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang dinilai tidak relevan dengan tugas utama lembaga.
“Setiap rupiah anggaran negara harus benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, terutama ketika masyarakat masih menghadapi persoalan gizi dasar,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan publik tidak seharusnya dijalankan dengan pendekatan coba-coba, apalagi jika berpotensi mengalihkan fokus dari persoalan utama yang dihadapi masyarakat saat ini. (*)




