POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, H. Amiruddin, yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Polman, menegaskan komitmen fraksinya dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kabupaten Polewali Mandar.
Komitmen tersebut disampaikan Amiruddin saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menggagas Pesantren yang Maju dan Beradab Melalui Kajian FGD tentang Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kabupaten Polewali Mandar” yang digelar di Aula Putri Pondok Pesantren Salafiyah Parappe, Desa Parappe, pada Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 13.30 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadirkan Tim Inisiator Perda Fasilitasi Pondok Pesantren untuk memaparkan gagasan dan arah kebijakan yang akan memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Amiruddin menjelaskan, inisiatif pembentukan Perda Pesantren ini merupakan bentuk nyata komitmen Fraksi PKB di DPRD Polman untuk memperjuangkan kepentingan umat, khususnya kalangan santri dan pesantren.
“Momentum Hari Santri menjadi semangat bagi kami di PKB Polman untuk mempercepat pembahasan dan penyelesaian Perda Pesantren.
Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan kemandirian umat,” tegas Amiruddin, Rabu (23/10/2025).
Ia menambahkan, kehadiran Perda ini diharapkan mampu memberikan payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan pesantren, baik dari segi infrastruktur, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi santri.
FGD ini menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk pengasuh pesantren, akademisi, dan pemerhati pendidikan Islam di Polewali Mandar, guna memastikan bahwa rancangan perda benar-benar relevan dengan kebutuhan lapangan.
Amiruddin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung langkah ini, dan berharap agar proses legislasi dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Kami ingin pesantren di Polewali Mandar tumbuh sebagai lembaga yang maju, beradab, dan mandiri. Perda ini bukan sekadar aturan, tapi ikhtiar besar untuk memperkuat peran santri di tengah masyarakat,” ujarnya.
Langkah Fraksi PKB DPRD Polewali Mandar dalam mendorong lahirnya Perda Pesantren dinilai sejalan dengan semangat nasional memperkuat eksistensi lembaga pendidikan keagamaan.
Gagasan ini menjadi bagian dari upaya membangun pendidikan berbasis karakter dan kemandirian di daerah, terutama dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional 2025. (*Bsb)
Editor: Basribas