Ganti Rugi Belum Dibayar, Irigasi PSN Kayuangin Ditutup, Sawah Malunda Terancam Gagal Panen

Foto: Proses Mediasi Wakil Ketua DPRD Majene, Personel TNI, Petani dan Pemilik Lahan
Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene — Puluhan hektare sawah di Kelurahan Malunda, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terancam gagal panen.

Penyebabnya, saluran sekunder Bendungan Kayuangin ditutup oleh pemilik lahan, sehingga pasokan air untuk areal persawahan tersendat.

Penelusuran tim Sulbarpos.com menemukan bahwa penutupan saluran irigasi dilakukan sebagai bentuk protes dari pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi. Mereka mengklaim pembangunan bendungan tersebut memotong sebagian tanah milik mereka seluas 687 meter persegi.

“Kami tidak tahu lagi harus ke mana menagih uang ganti rugi itu,” kata Sarman, anak dari pemilik lahan, Rabu (30/7/2025).

Ia menyebut, keluarga mereka sudah berkali-kali mengadu, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan.

Bendungan Kayuangin sendiri merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digadang-gadang dapat memperkuat ketahanan pangan dan air di wilayah pesisir barat Sulawesi. Namun, konflik agraria yang belum terselesaikan kini menjadi penghambat fungsi vital bendungan tersebut.

Belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pemerintah daerah terkait polemik ini. Namun, para petani mendesak adanya solusi cepat agar musim tanam tahun ini tidak berujung pada kerugian besar.

“Saat ini kami sedang memasuki masa tanam padi. Tapi tanpa air, lahan kami bisa kering dan gagal panen,” keluh salah satu petani setempat.

Situasi ini menambah daftar panjang masalah pembebasan lahan dalam proyek-proyek strategis pemerintah. Diperlukan langkah mediasi dan komitmen penyelesaian yang tegas agar masyarakat tak terus dirugikan atas nama pembangunan. (Red)

Baca Juga  Malam Ramah Tamah Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Di Banjiri Masyarakat Desa Bukit Samang

Iklan