Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Merdeka Sulawesi Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju, Jumat (1/11/2024).

Aksi ini menyoroti kinerja Bawaslu Kabupaten Mamuju terkait dugaan ketidaknetralan ASN, khususnya Camat Kalumpang.

Koordinator lapangan aksi, Andri Awan, menyatakan bahwa pihaknya mendesak agar kasus dugaan ketidaknetralan ASN di wilayah Kalumpang ditinjau kembali oleh Gakkumdu.

“Kami ingin melihat dasar keputusan Bawaslu dalam mengusut kasus Kapus Ranga-ranga, yang saat ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, kasus dugaan ketidaknetralan Camat Kalumpang justru dihentikan dengan alasan bukti yang dianggap kurang kuat,” tegas Andri.

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi di Kalumpang lebih serius dan memerlukan tindakan tegas dari Gakkumdu. Ia menilai bahwa kinerja Bawaslu dalam mengawasi netralitas ASN dalam Pemilu masih lemah, sehingga beberapa ASN tidak mampu menjaga sikap netral mereka.

Berikut adalah beberapa tuntutan massa aksi:

1. Copot Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju.
2. Transparansi anggaran Bawaslu tahun 2022-2024.
3. Proses hukum terhadap Camat Kalumpang.
4. Transparansi dalam seleksi panwas kecamatan hingga PTSP.
5. Mendesak Bawaslu Provinsi Sulbar untuk mengambil alih proses kasus Camat Kalumpang.
6. Penertiban seluruh alat peraga kampanye (APK) di wilayah Sulbar.
7. Penjelasan terkait anggaran kecelakaan kerja di Bawaslu Kabupaten Mamuju.
8. Pencopotan Camat Kalumpang.

Aksi ini berlangsung tertib dan mendapatkan pengawalan dari pihak keamanan. Para peserta berharap agar tuntutan mereka dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu di Sulawesi Barat.

(*/Whd)

Baca Juga  88 Peserta Turnamen Catur Polda CUP II Masih Adu Stategi, Kapolda Sulbar : Tetap Semangat!

Iklan