Sulbarpos.com, Mamuju – Aliansi Pemerhati Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju.
Aksi yang berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024 ini merupakan upaya lanjutan dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer, baik non-ASN maupun tenaga kategori dua yang telah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Koordinator Aliansi Pemerhati Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju, Sopliadi, menyatakan bahwa berbagai langkah telah dilakukan dalam beberapa hari terakhir, termasuk rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Mamuju dan audiensi dengan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Mamuju.
“Ini adalah bagian dari perjuangan kami untuk tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun. Mereka punya hak yang sama sebagai warga negara,” ujar Sopliadi, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum HMI Cabang Manakarra periode 2018-2019.
Menurutnya, ini bukan hanya masalah ketenagakerjaan, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan ruang hidup yang layak. Karena itu, Aliansi merasa terpanggil untuk mendampingi para tenaga honorer dalam perjuangan mereka.
Sementara itu, salah satu anggota Aliansi, Adhi Riadi, mengungkapkan bahwa setelah beberapa hari pengawalan, telah ada perkembangan positif. Pjs. Bupati Mamuju telah menginstruksikan para tenaga honorer untuk kembali ke unit kerja masing-masing dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dengan adanya keputusan ini, kami berharap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lagi mempersulit tenaga honorer. Kesepakatan sudah dicapai, dan kami berharap hal ini bisa memudahkan mereka dalam proses pendaftaran,” kata Adhi.
Ia menambahkan, jika terdapat kendala teknis di tingkat OPD, sebaiknya hal tersebut dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mamuju agar segera diselesaikan.
“Selamat berjuang kepada seluruh tenaga honorer. Semoga proses pendaftaran PPPK ini berjalan lancar dan semua diberikan kemudahan,” pungkas Adhi.
(*/Tim)