Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamasa — Badan Pengurus Cabang GMKI Mamasa pun angkat bicara terkait surat petisi yang beredar di media sosial saat ini.

Menurut Ketua Bidang Keorganisasian dan Komunikasi Jufrianto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pernyataan sebagai bentuk klarifikasi kepada publik.

Ada beberapa point pernyataan yang dikeluarkan oleh GMKI Cabang Mamasa diantaranya :

1.Surat yang beredar ada diluar dan tanpa sepengetahuan badan pengurus cabang Mamasa.

2.Surat yang beredar tidak sesuai mekanisme persuratan GMKI Cabang Mamasa sesuai keputusan kongres, keputusan pengurus pusat GMKI, keputusan Konferensi cabang dan keputusan badan pengurus Cabang.

3.Tidak ada pertemuan dengan pendeta pendeta terkait petisi yang beredar dengan mencantumkan kop surat cabang Mamasa.

4.Apabila ada civitas GMKI yang mengatasnamakan GMKI terlibat dalam proses ini maka akan proses sesuai aturan organisasi maupun peraturan undang-undanng yang berlaku.

“Surat yang beredar memang tidak sesuai dengan keputusan Badan pengurus GMKI Cabang Mamasa,  jadi surat yang beredar saat ini tanpa sepengetahuan pengurus GMKI Cabang Mamasa,” tutur Jufrianto kepada awak media, senin (11/12/2023)

Ia juga menjelaskan, terkait surat yang beredar GMKI Mamasa berharap kepada masyarakat agar tidak langsung percaya terhadap berita yang beredar, dengan adanya surat pernyataan GMKI menjadi klarifikasi.

 

(Sulbarpos/Arb)

Baca Juga  Berkunjung ke SMP Negeri 1 Sumarorong, PJ Bupati Mamasa: Sekolah yang Inovatif berbasis Literasi

Iklan