Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Kemiskinan ekstrem masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Dari total angka kemiskinan yang mencapai 10 persen, sekitar 1,7 persen di antaranya tergolong miskin ekstrem masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menegaskan bahwa percepatan pengentasan kemiskinan menjadi salah satu fokus utama dalam kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Hal ini ia sampaikan saat membuka Forum Konsultasi Publik terkait penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (7/3/2025).

“Kita semua punya tanggung jawab dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem. Tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar SDK.

Untuk mengatasi persoalan ini, ia mengusulkan pola intervensi yang melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten secara proporsional.

Sebagai contoh, jika di Kabupaten Mamasa terdapat 5.000 warga dalam kategori miskin ekstrem, maka pemerintah kabupaten diharapkan menanggung separuhnya, sementara sisanya akan menjadi tanggung jawab provinsi.

“Kita bisa alokasikan satu juta rupiah per tahun untuk setiap warga miskin ekstrem. Namun, bebannya harus dibagi. Jika ada 5.000 orang di Mamasa yang masuk kategori ini, maka pemkab bisa menangani 2.500 orang, sisanya menjadi tanggung jawab pemprov,” jelas SDK.

Menurutnya, dengan sistem berbagi peran seperti ini, kemiskinan ekstrem di Sulbar dapat ditekan secara efektif. SDK juga menekankan bahwa kategori miskin ekstrem didasarkan pada tingkat konsumsi masyarakat.

“Mungkin mereka bisa makan pagi, tapi belum tentu untuk siang atau malam. Inilah yang harus kita cari solusinya bersama,” tandasnya.

Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan dan program konkret guna memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam upaya peningkatan kesejahteraan di daerah ini.

Baca Juga  PHS-Enny Resmi Mendaftar, Apa yang Membuat Pasangan Ini Yakin Menang di Pilgub Sulbar 2024?

(Adv)

Iklan