Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat pengawasan terhadap sektor pertambangan dengan membentuk tim evaluasi khusus untuk menelaah seluruh proses penerbitan izin tambang di wilayahnya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga, yang menaruh perhatian serius terhadap persoalan tambang yang menuai sorotan publik.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa tim tersebut diketuai oleh Asisten III dan melibatkan sejumlah instansi lintas sektor seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta unsur SDM terkait.

“Evaluasi dilakukan secara berkala melalui rapat internal untuk mengkaji kembali setiap tahapan dalam penerbitan izin, dari awal hingga tahap produksi,” ungkap Chandra. Senin, (30/6/2025).

Setiap hasil pembahasan dalam tim akan dilaporkan ke pimpinan dan selanjutnya dibahas secara menyeluruh dalam forum bersama.

Fokus utama evaluasi saat ini, lanjut Chandra, diarahkan pada perizinan tambang yang menjadi pusat perhatian masyarakat, terutama usai digelarnya aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh izin tambang tetap akan diperiksa tanpa terkecuali.

“Bukan hanya izin yang sedang jadi sorotan. Semua izin tetap kami evaluasi sesuai mekanisme. Kami pastikan prosesnya menyeluruh,” jelasnya.

Proses evaluasi meliputi seluruh tahapan, mulai dari penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), fase eksplorasi, hingga izin operasi produksi.

“Karena izin tambang itu tidak terbit sekaligus, maka kami harus mencermati satu per satu secara detail,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Sulbar berharap, dengan adanya proses evaluasi ini, seluruh perizinan tambang di wilayahnya dapat dipastikan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Plh. Gubernur Sulawesi Barat, Idris : Laksanakan Seleksi Sesuai Juknis

(Adv)

Iklan