Sulbarpos.com, Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, menegaskan bahwa percepatan digitalisasi di semua sektor pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan mutlak yang harus segera diterapkan.
Hal ini ia sampaikan saat memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kantor Gubernur, Rabu (23/4/2025).
“Digitalisasi itu sudah menjadi keniscayaan. Jika satu instansi, perusahaan, atau bahkan daerah belum masuk ke era digital, maka ia akan tertinggal dan rawan menyimpang,” ujar Suhardi dengan nada tegas.
Menurutnya, Pemprov Sulbar telah mulai menerapkan sistem digital di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam perencanaan dan pengawasan. Fokus utama saat ini adalah sistem digital untuk keuangan daerah, terutama di sektor pendapatan seperti pajak dan retribusi.
“Hari ini kita akan melaunching sistem pengelolaan keuangan daerah secara digital, yang diawali dari sektor pendapatan seperti pajak dan retribusi,” tambahnya.
Tak hanya sekadar himbauan, Gubernur Suhardi bahkan mengeluarkan instruksi tegas: OPD yang belum masuk dalam sistem digital tak akan diberi ruang mencairkan anggaran. Ia menyebut penggunaan aplikasi Simbada sebagai bentuk pertanggungjawaban yang wajib diterapkan dalam setiap kegiatan, termasuk perjalanan dinas.
“Kalau tidak digital, jangan ada pencairan anggaran. Semua harus melalui sistem, dan semua bukti pertanggungjawaban harus digital,” tandasnya.
Gubernur juga mendorong sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam optimalisasi penerimaan daerah. Ia mencontohkan pembagian hasil pajak yang bisa berjalan transparan dan otomatis lewat sistem digital.
“Ketika pendapatan masuk, langsung terbagi. Yang menjadi hak kabupaten masuk ke kas kabupaten, dan yang untuk provinsi langsung ke kas provinsi. Ini lebih efisien dan adil,” jelasnya.
Suhardi mengungkapkan, salah satu sumber penerimaan yang sangat potensial adalah pajak kendaraan bermotor. Ia memperkirakan potensi penerimaan dari sektor ini bisa mencapai Rp800 miliar, di mana setengahnya masuk ke kas provinsi.
“Kalau kerja sama antara kabupaten dan provinsi solid, potensi ini pasti bisa kita maksimalkan,” ujarnya optimis.
Sebagai bentuk penghargaan, Gubernur berencana memberi insentif kepada kabupaten yang berhasil meningkatkan pendapatan dan menurunkan tunggakan. Ia juga mendorong kerja sama lebih intens antara Samsat dan pemerintah kabupaten, termasuk dalam penertiban plat nomor kendaraan yang sudah kadaluarsa.
Lebih lanjut, Suhardi juga menyinggung sektor retribusi lain yang perlu masuk dalam sistem digital, seperti galian C. Ia menilai digitalisasi adalah kunci menuju efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap penerimaan harus terdigitalisasi. Ini bukan hanya untuk kenyamanan, tapi juga bentuk tanggung jawab kita kepada publik,” tutupnya.
(Adv)




