Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana mengharapkan para Kepala Perangkat Daerah terlibat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar Tahun 2025 – 2045, Selasa (23/1/2024).

Hal itu disampaikan saat memaparkan terkait Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar Tahun 2025 – 2045 pada Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Pemerintah Sulbar di Graha Sandeq.

Rakerpim dihadiri Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, para Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Administrator lingkup Sulbar.

Dalam paparannya, Junda menyampaikan, Gubernur menargetkan RPJPD Sulbar 2025 – 2045 disahkan menjadi Perda paling lambat Minggu Pertama Agustus Tahun 2024. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 -2045 yang dikeluarkan pada 10 Januari 2024 lalu.

Oleh karena itu, Junda berharap dukungan para Kepala Perangkat Daerah sebagai bagian dari Tim Penyusun RPJPD Sulbar, mengadakan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas isu–isu sektoralnya masing–masing.

“Karena kita merancang 20 tahun, sangat besar harapan kami memuat pemikiran dari seluruh stakeholder, termasuk dari teman–teman perangkat daerah,” lanjutnya.

Di akhir paparannya, Kepala Bapperida Sulbar menunjukkan susunan Tim Penyusun RPJPD Sulbar Tahun 2025 -2045 sesuai Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 786 Tahun 2023 tentang Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2045.

 

(Sulbarpos/Rsl)

Baca Juga  Dinkes Mamuju Launching PMT untuk Balita & Ibu Hamil, Bupati Harap Tak Ada Lagi Peningkatan Stunting

Iklan