Shared Berita

Sulbarpos.com, Jakarta — Tata kelola pemerintahan di Kementerian Agama terus diperbaiki melalui proses transformasi digital yang terintegrasi dalam aplikasi Pusaka SuperApps. Akses layanan pengaduan masyarakat dipermudah agar publik bisa berpartisipasi dalam pencegahan dini praktik korupsi.

Respons atas dumas juga diefektifkan sehingga tingkat penyelesaiannya mencapai 96% demi meningkatkan kepercayaan publik. Ikhtiar pencegahan korupsi ini diperkuat lagi dengan membangun transparansi sistem keuangan.

“Kami telah mendigitalisasi hampir semua layanan di Kemenag. Itu menjadi pilihan utama untuk memperbaiki tata kelola dan mempercepat layanan publik. Proses digitalisasi ini sudah berkembang hingga sampai pada penyiapan transparansi sistem keuangan di Kemenag,” ujar Menag Yaqut dilansir dari kemenag.go.id , Minggu (10/12/2023).

Hakordia diperingati setiap 9 Desember. Selaku leading sector, KPK akan menggelar Pameran Hakordia di Istora Senayan, Jakarta, 12-13 Desember 2023. Sebagai bagian dari komtimen dalam pemberantasan korupsi, Kementerian Agama selalu ambil bagian dalam pameran tersebut.

Menurut Menag, inisiasi pembangunan transparansi sistem Keuangan Kemenag mulai dilakukan semester kedua 2023. Aplikasi ini disiapkan agar sistem keuangan di Kemenag bisa dilihat dan diakses publik.

“Saya ingin Kemenag menjadi sebuah akuarium yang terang benderang dan semua bisa menyaksikan apa yang ada di dalamnya. Semoga ini bisa segera tercapai,” jelas Gus Men.

“Sistem keuangan yang transparan ini akan mengintegrasikan system-sistem lain yang ada hubungannya dengan keuangan,” sambungnya.

Menag mencontohkan sistem perjalanan dinas, ke depan akan diintegrasikan pada satu sistem agar lebih efektif. Sehingga, potensi perjalanan dinas yang double akun bisa diminimalisir.

“Sistem ini akan menghasilkan output yang bisa langsung diakses oleh bendahara,” sebutnya.

Untuk pengadaan, lanjut Gus Men, Kemenag akan menggalakkan katalog sektoral Kementerian Agama. Katalog sektoral ini merupakan sistem e-purchasing (pembelian elektronik) yang nantinya akan mendata semua transaksi pengadaan barang/jasa Kementerian Agama.

Baca Juga  Pemprov Sulbar dan PT Pertamina Retail Percepat Pembangunan SPBU di Pelabuhan Perikanan Palipi

Selama ini, katalog sektoral masih terfokus pada pengadaan dengan sistem tender. Ke depan, Kemenag akan coba memberlakukannya untuk semua proses pengadaan.

“Dua sistem tersebut penting karena total anggaran perjalanan dinas dan anggaran non tender cukup besar,” sebut Gus Men.

“Kemenag sudah lama menerapkan prinsip cashless, tidak ada lagi transaksi tunai dalam proses keuangan di Kementerian Agama. Ke depan, Kemenag akan menggiatkan penggunaan kartu kredit pemerintah untuk transaksi pembayaran proses pengadaan,” pungkasnya.

 

(Sulbarpos/Red)

 

Iklan