Sulbarpos.com, Polewali — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Komisi III, Hasan Bado menggelar acara Hearing Dialog bahas tentang peran DPRD sebagai lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif di Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli, Senin (8/1/2024).
Mengacu pada Undang-undang Nomor 17 tahun 2014, Hasan Bado menjelaskan tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Legislatif sebagai pembentuk peraturan daerah, fungsi anggaran untuk menilai rancangan APBD, dan fungsi pengawasan melibatkan pemantauan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan pembangunan,” ujar Hasan Bado.
Dalam konteks reses, Hasan Bado mengatakan masa di luar sidang yang digunakan anggota DPRD untuk berkunjung ke konstituennya.
“Saya menegaskan bahwa reses bukan kampanye, melainkan bagian dari tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ucapnya.
Sebagai bentuk keterlibatan langsung, Hasan Bado berjanji mendukung pembangunan Masjid Al-Muhajirin di Dusun Pajala’an, Desa Sattoko. Acara reses turut dihadiri oleh Imam Masjid, Kepala Susun, dan Ibu Pengajian Masjid Al-Muhajirin.
“Saya sampaikan komitmen untuk membantu masyarakat Desa Sattoko dalam menyelesaikan pembangunan masjid, menciptakan keterlibatan yang erat antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat,” tandasnya.
(Sulbarpos/Bsb)