Shared Berita

Sulbarpos, MAMUJU- Anggota DPRD Sulbar Dari Fraksi Partai Nasdem Hatta Kainang meminta agar pemerintah Perovinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Libatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengawalan terkait pengelolaan Penerimaan Participacing Interest(PI) migas blok Sebuku.

Ia mengatakan, ini adalah salah satu pintu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sulbar melalui Pendapatan Asil Daerah (PAD), “untuk kepentingan seluruh Masyarakat”.

“Saya minta PI Migas yang akan jadi PAD dan akan dibelanjakan agar Pj Gubernur Sulbar merumuskan kegiataan yang fokus dan jelas soal pertumbuhan ekonomi dengan melibatkan Kejaksaan Tinggi Sulbar, Polda Sulbar, BPK dan BPKP untuk mengawal,” terang Hatta Kainang, Rabu, 25 Januari 2023.

Baca Juga  Sekretaris DPRD Sulbar Tinjau Empat Rumah Jabatan Yang Dalam Proses Perbaikan 

Lebih lanjut Komisi IV DPRD Sulbar Hatta mengatakan, PI migas blok Sebuku sudah diserahkan kepada BUMD Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Hal itu merupakan hasil perjuangan, Semangat dan berkah bagi warga Sulbar sendiri.

Pemprov dan Kabupaten Majene salah satu wilayah yang mendapat porsi paling besar dari PI blok Sebuku, sebagai daerah penghasil.

“Karena perjuangan selama ini apa yang kita semua harapkan yang diawali zaman bapak gubernur Anwar Adnan Saleh, dengan Perda no 1 tahun 2018 memberikan wewenang kepada perumda untuk mengelola dan menjadi PAD bagi Pemprov Sulbar, Kabupaten Majene dan kabupaten lain di Sulbar,” terangnya.

Baca Juga  Sekprov Kecewa PT Berantas Abipraya Bangun Kantor Gubernur Tidak Sesuai Perencanaan 

Untuk itu perumda sebuku energi malaqbi,TPAD sulbar dan Bappeda sulbar agar segerah melaporkan ke DPRD sulbar

“Dalam hal ini agar pemerinta bisa mengelolah dan merancang program fokus pertumbuhan ekonomi yang nyata kepada seluruh MASYARAKAT SULBAR,” pungkasnya.

(sulbarpos/Wahid)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??