Sulbarpos.com, Mamuju – Kelompok Kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Sulawesi Barat (SulBar) terus menuai sorotan publik.
Biro Barjas Sulbar diduga melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait pemenang lelang proyek Tahun Anggaran 2023 yang ada di Pemerintah Daerah (Pemda) SulBar.
Sorotan atas kinerja Biro Barjas tersebut terus berdatangan dari beberapa lapisan masyarakat.
Gerakan Masyarakat Menggugat (Gebrak) menilai terjadi kongkalikong antara pemenang dan panitia dengan dibuktikan perusahaan-perusahaan yang bermasalah ditahun-tahun sebelumnya dimenangkan oleh panitia. Jumat, (21/7/2023)
LAKIP-RI Sulawesi Barat melalui ketuanya Aldin Moh Nasir menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar terhadap kinerja Biro Barjas Sulbar dan meminta PJ. Gubernur Sulbar agar segera mengambil sikap dan tindakan tegas untuk melakukan evaluasi kinerja pejabat yang ada di Biro Barjas. Sabtu, (22/7/2023)
Sementara Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK-SulBar) yang juga melalui ketuanya Muslim Fatillah Azis menyampaikan rasa geramnya terhadap Biro Barjas SulBar, ia menilai bahwa Biro Barjas Sulbar ini adalah Sarang Koruptur dan meminta Pj, Gubernur Sulbar harus atensi persoalan ini. Kalau hanya dilihat saja dan dibiarkan maka patut diduga Pj Gubernur Sulbar juga terlibat didalamnya sebutnya, Minggu, (23/7/2023)
Yang terbaru mencuat protes terhadap Biro Barjas SulBar datang dari pihak Kontraktor. Dikutip dari media lainnya Irwandi Direktur CV. Celebes Plant melayangkan surat aduan ke peradilan tata usaha negara ( PTUN ) SulBar. Tidak hanya itu, pihak CV Celebes Plant juga layangkan surat ke komisi II DPRD Provinsi SulBar untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). Pasalnya Direktur CV. Celebes Plant, Irwandi, mengaku ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh Pokja Barjas, dimana proses tender salah satu proyek yang ada di Desa Kire Kecamatan Budong – Budong Kabupaten Mamuju Tengah, tiba – tiba dibatalkan Pokja.
(Sulbarpos.com/Red)