Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Baru-baru ini mencuat di publik terkait dugaan penyalahgunaan anggaran BK (Bantuan Khusus) dari pemerintah sulbar, dimana persoalan tersebut sudah menjadi senteran dari kejati Sulbar, Senin (31/7/2023).

ketua Ipmapus Sulbar Alimustakim mengatakan, dengan nominal anggaran yang dilontarkan ke pembangunan tersebut 9,3M, yang di peruntukan untuk pembangunan fasilitas olahraga untuk kegiatan poprov.

Namun itu menuai kendala dan dugaan ada oknum yang melakukan penggelapan dana BK (Bantuan Khusus) tersebut.

Maka dengan itu Mustakim selaku ketua umum Ipmapus sulbar meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklajuti adanya dugaan korupsi tersebut.

Lanjut, bahwa dalam hal ini anggaran sebesar itu yang mestinya dapat memperbaiki fasilitas olahraga namun faktanya beberapa Cabang Olahraga (Cabor) fisiknya tidak dikerjakan.

“Ada apa dengan APH sehingga menutup mata terkait dugaan korupsi anggaran stadion sebesar yang menghabiskan anggaran negara sebesar 9.3M”, pungkasnya.

 

(Sulbarpos.com/Wahid)

Baca Juga  Sinergi Pemprov Sulbar dan Kejati, Bersama Tangani Masalah Hukum dan Cegah Korupsi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan