Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) Sulbar mengetuk keras dugaan tambang ilegal yang terletak di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (8/3/2024).

Dalam hal ini ketua Ipmapus Sulbar Ali Mustakim menilai bahwa Polda Sulbar terkesan menutup mata atas adanya dugaan tambang ilegal yang marak terjadi di Sulbar.

“Salah satunya adanya dugaan pelanggaran tambang ilegal di Kecamatan Kalukku tempatnya di dusun kalilung desa kabuloang,” tuturnya.

Ipmapus Sulbar, sudah melakukan upaya dalam hal untuk bagaimana agar tambang di dusun kalilung ini bisa di tutup. Dengan itu ipmapus melakukan laporan di Polda Sulbar, namun pihak Polda mengatakan tidak menemukan adanya pelanggaran.

“Ini tidak masuk akal, karena jelas AMDAL di perusahaan tersebut tidak ada, jika ada tolong perlihatkan. Kami menduga adanya upaya manipulasi administrasi dalam mengeluarkan izin operasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketika ada pelanggaran tambang ilegal APH berhak memberhentikan dan menutup jika tidak maka kita bisa menduga bahwa ada permainan dalam hal ini.

“Kita akan lihat sejauh mana pihak Polda dengan narasi seperti itu sebab jelas dalam peraturan Menteri mereka berhak menindak tambang yang tidak memliki ijin/ilegal,” pungkasnya.

 

(Sulbarpos/Whd)

Baca Juga  Seruan Aksi Kemah Solidaritas Palestina untuk Kampus-Kampus Indonesia

Iklan